BUPATI MURSIL: MASYARAKAT ACEH TAMIANG BERDUKA
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 388

Demikian disampaikan Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn, yang menerima jenazah Bhayangkara Satu (Anumerta) Muhammad Kurniadi Sutio, Senin (27/9/21) pagi tadi, yang gugur dalam melaksanakan tugas pengamanan di Distrik Kiwirok, Papua pada hari Minggu kemarin.
Usai solat jenazah di mesjid kampung setempat, Bupati Mursil yang didampingi segenap unsur Forkopimda, dengan rasa haru menyampaikan dukacita mendalam atas berpulangnya putra ketiga dari pasangan Zakisyah dan Hartini tersebut.
“Seluruh masyarakat Aceh Tamiang berduka dengan gugurnya Bharatu Muhammad Kurniadi Sutio dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedamaian di Papua,” ungkap Bupati haru.
Ia serta pula mendoakan almarhum yang baru berusia 23 tahun itu mendapatkan pahala syahid, karena gugur saat menjalankan tugas negara.
“Insyaallah almarhum gugur sebagai syahid, karena sedang menjalankan tugas yang diamanahkan negara", Tambahnya lagi.
Usai menerima kedatangan jenazah, Bupati Mursil lantas menyerahkannya kepada pihak Polres untuk kemudian dimakamkan dengan prosesi militer. Adalah kelaziman di kalangan TNI dan Polri, prosesi pemakaman digelar dengan protokol militer, yang pada kali ini dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Aceh, AKBP Berdiansyah, SH, MH.
Sebagaimana dikabarkan di media massa sebelumnya, anggota Detasemen Pelopor Korps Brimob Mabes Polri, Bharatu (Anumerta) Muhammad Kurniadi Sutio, gugur saat bertugas menjaga Polsek Kiwirok pada Minggu (27/9) sekitar pukul 4.50 WIT. Ia yang itu tengah berjaga bersama sejumlah personel aparat keamanan mendapat serangan mendadak dari KKB OPM.
Dalam situasi kontak tembak itu, almarhum terkena tembakan di bagian ketiak sebelah kanan yang menyebabkan ia meninggal dunia. Kemarin, dari Kiwirok almarhum langsung dievakuasi ke Oksibil, pegunungan Bintang - Papua untuk kemudian dibawa pulang dan dimakamkan di kampung halamannya, Johar -Aceh Tamiang.
Usai menempuh perjalanan yang panjang dari Papua menuju Aceh Tamiang, jenazah tiba di kampung halaman pukul 10.51 Wib dan dikebumikan secara militer pukul 11.55 di TPU Kampung Johar.
JELANG PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA, BUPATI MURSIL INSTRUKSIKAN KIBAR BENDERA MERAH PUTIH
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 446

Jelang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober, Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, mengeluarkan instruksi untuk mengibarkan bendera merah putih. Instruksi tersebut tercantum dalam surat Bupati tertanggal 27 September 2021.
Dalam surat bernomor: 003.1/4702 tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021, diatur tata cara pengibaran bendera. Pada pengibarannya, Bupati Mursil menegaskan untuk mengibarkan bendera selama 2 hari yaitu pada 30 September dan 1 Oktober 2021.
Pada 30 September diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang dimulai pukul 06.00 s.d. 18.00 WIB. Sementara pada 1 Oktober pengibaran bendera dilakukan satu tiang penuh.
Instruksi ini juga mewajibkan pada setiap rumah, penduduk, perkantoran, sekolah, tempat ibadah dan sebagainya untuk mengibarkan bendera sesuai dengan ketentuan yang dimaksud.
SOSIALISASI INBUP NOMOR 5 TAHUN 2021, SEKDA BERPESAN MASYARAKAT JANGAN TAKABUR
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 702

Aceh Tamiang: Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Asra didampingi oleh Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. Andika Putra Sa, Sp.PD Memberikan arahan dalam Monitoring penerapan PPKM berbasis Mikro di Tingkat Kecamatan Tahun 2021 sekaligus sosialisasi Intruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 5 tahun 2021 tentang PPKM dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Kampung untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dalam Kabupaten Aceh Tamiang kepada para Datok Penghulu Se Kecamatan kejuruan Muda. Bertempat di Aula Kantor Camat Kejuruan Muda Aceh Tamiang sekira pukul 09.20 wib pada Jum'at (28/05/21).
Dalam kesempatan ini, Sekda Aceh Tamiang Drs. Asra dalam arahannya mengingatkan agar masyarakat jangan menganggap remeh Covid-19. Dimana pada kenyataannya, sudah banyak masyarakat yang terpapar oleh virus tersebut.
"Kepada Datok Penghulu, ingatkan kepada masyarakat jangan takabur, mati tidaknya manusia itu takdir dari Allah. Namun kita juga tidak tahu takdir kita kedepannya. Maka dari itu, penting peran Datok Penghulu untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjalankan 3 M. Dimana mindset masyarakat saat ini masih banyak yang tidak percaya akan adanya Covid-19. Dalam kesempatan ini, Saya tekankan kepada Datok Penghulu dan Kepala Mukim jangan jadikan pertemuan ini sekedar formalitas karena Covid-19 ini hal yang serius, agar permasalahan ini bisa kita reda. Berhasil atau tidaknya kita dalam menangani covid tergantung sikap kita, " terang Sekda.
Sebelumnya Camat Kejuruan Muda Rusni Devi Ariyanti Manulang, S.STP dalam laporannya terkait PPKM mengatakan bahwa Kecamatan Kejuruan Muda sudah memasukkan anggaran sekitar 8% dalam dana desa, yang didalamnya terdapat 9 (sembilan) kegiatan di masing-masing bidang.
Dalam pada kegiatan ini, Kecamatan Kejuruan Mudamelakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan cairan disinfektan dan pembentukan Sekretariat Posko Covid-19.
"Untuk posko PPKM di kampung akan kita tingkatkan dan aktifkan kembali. Jadi kepada masyarakat yang apabila terdapat gejala Covid-19, tolong dikonfirmasi segera kepada Satgas Covid-19 di Kampung, oleh karena itu, mohon kerja sama kepada para Datok Penghulu untuk mengingatkan kepada masyarakat," terangnya.
Selanjutnya penjelasan Direktur RSUD Aceh Tamiang terkait Inbup tersebut. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa point penting dalam Intruksi Bupati salah satunya yaitu wajib membentuk pos PPKM di kampung dan mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan. Selanjutnya penetapan zonasi kampung hingga penjelasan terkait pemularasan jenzah dan beberapa poin lainnya.
Pada kesempatan tersebut, dr. Andika juga mengungkapkan bahwa secara global Covid-19, mengalami peningkatan yang tajam tidak hanya di Indonesia bahkan diseluruh dunia. Hal ini terjadi akibat adanya kekendoran sikap masyarakat terdapat protokol kesehatan.
"Maka dari itu, dalam menghadapi Covid-19 ini kita harus waspada tapi tidak panik berlebih karena dapat menyebabkan merugikan orang lain. Oleh karena itu, sekecil gejala apapun segera laporkan ke pos PPKM sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Dengan adanya PPKM ini diharapkan semua merasa tanggungjawab dalam kasus ini," terang dr. Andika.
Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi bersama.Turut hadir dalam pertemuan tersebut Danramil Kejuruan Muda, Kapolsek Kejuruan Muda, Kepala Puskesmas Kejuruan Muda serta Kepala Mukim dan Datok Penghulu dalam Kecamatan Kejuruan Muda.
Bupati Mursil Turun Langsung Sosialisasi Inbup Nomor 5 Tahun 2021 di Kecamatan Rantau
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 845

Aceh Tamiang: Hari ini, Jum'at (28/05/2021) sesuai jadwal yang telah disusun dan diagendakan, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn melakukan monitoring sekaligus sosialisasi Instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor : 05 Tahun 2021, yang resmi dikeluarkan kemarin pada tanggal 27 Mei 2021, tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Kampung untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dalam Kabupaten Aceh Tamiang kepada para Datok Penghulu pada Kecamatan Rantau.
Bertempat di Aula Kantor Camat Rantau, sejumlah Datok dan Unsur Pemkab Aceh Tamiang mendengarkan langsung arahan dari Bupati Mursil terkait Sosialisasi Inbup tersebut. Bupati Mursil menyampaikan, Ia tidak bisa membayangkan apabila Pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik, dijelaskan olehnya, bahwa pasca lebaran, banyak warga yang terpapar Covid-19, yang menyebabkan ruang Pinere pada RSUD Aceh Tamiang penuh.
"Larangan Mudik sudah kita keluarkan, namun tetap saja pasca lebaran warga masih banyak terpapar Covid-19, dan ruang Pinere yang di sediakan di RSUD Aceh Tamiang hampir semuanya penuh dengan pasien Covid-19," ujar Mursil.
Karna adanya peningkatan dan lonjakan kasus aktif Covid-19, Bupati Mursil dan segenap Unsur Forkopimda mengambil langkah dan strategi kembali dengan cara kembali mengaktifkan Pos PPKM Mikro, mengacu pada aturan yang telah di tetapkan.
"Seluruh Kegiatan PPKM, seperti Penetapan Zonasi Kampung, harus dilaporkan setiap harinya kepada Bupati Aceh Tamiang melalui Forkopimcam, dan dilaporkan kepada Satgas Pengendalian Covid-19 melalui Puskesmas. Kemudian, untuk Izin pelaksanaan kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, wajib memperhatikan zonasi kampung dan berkoordinasi dengan satgas Kabupaten Aceh Tamiang," kata Mursil.
Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Mursil juga menjelaskan tentang aturan pemulasaran jenazah terkonfirmasi positif sesuai dengan protokol kesehatan.
"Di dalam Inbup Nomor 05 Tahun 2021 dalam Penanganan Jenazah yang meninggal dunia disebabkan Covid-19, diberlakukan sebagai berikut, bila meninggal di RSUD, seluruh pemulasaran (fardhu kifayah) dilaksanakan oleh pihak RSUD, proses penguburan jenazah dilaksanakan oleh pihak keluarga atau petugas kubur kampung, dengan bimbingan dan bantuan APD berupa sarung tangan dan masker bedah disiapkan oleh Puskesmas setempat. Forkopimcam bersama Tim PPKM memastikan seluruh Protkes dijalankan oleh pihak keluarga dalam proses penguburan hingga sterilisasi wilayah tersebut," jelas Mursil menerangkan Inbup.
"Bila meninggal dunia dirumah, seluruh pemulasaran (fardhu kifayah) dilaksanakan oleh pihak keluarga atau bilal mayat, dengan memakai APD lengkap yang disediakan oleh Pihak Puskesmas terdekat, Plastik dan Peti pembungkus Jenazah di bebankan kepada dana sosial Persatuan Kampung, Proses penguburan jenazah dilaksanakan oleh pihak keluarga atau petugas kubur kampung, dengan bimbingan dan bantuan APD berupa sarung tangan dan masker bedah di siapkan oleh Puskesmas setempat, Forkopimcam bersama Tim PPKM memastikan seluruh Protkes dijalankan oleh pihak keluarga dalam proses pemulasaran dan penguburan hingga sterilisasi wilayah," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Camat Rantau Oki Kurnia, S.STP dalam laporannya kepada Bupati, mengatakan untuk Kampung yang ada di wilayah Kecamatan Rantau, hanya tinggal beberapa Kampung yang belum ada ruang isolasi, di karnakan tidak adanya lahan atau tempat untuk di buat ruang isolasi. Forkopimcam Kecamatan Rantau juga beberapa kali melakukan sidak untuk kegiatan di keramaian," jelas Oki
Monitoring ini dihadiri oleh Kepala BPM Kab. Aceh Tamiang, Kabag Humas Pemkab. Aceh Tamiang, Camat Rantau, Kapolsek Rantau, Batuud mewakili Danramil 08 Rantau, Kapuskesmas Rantau, Kapuskesmas Saptajaya, Kamukim Rantau, Para Datok Penghulu se Kec. Rantau.