Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH., M.Kn. menandatanganani Nota Kesepahaman Penggunaan SIKP dengan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh, Zaid Burhan Ibrahim, Selasa (01/10/2019) di Banda Aceh. Penandatanganan disaksikan oleh Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Ketua dan para Wakil Ketua, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Abdullah. [dok.Humas DPRK 2019]