Aceh Tamiang – Humas: Pangan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi manusia, tuntutan pemenuhan hak azasi setiap individu yang menentukan kualitas sumberdaya manusia suatu bangsa. Itulah ungkapan Bupati, sebagaimana sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Aceh Tamiang Amiruddin AR, saat mewakili Bupati membuka Rapat Koordinasi Teknis Pangan Se-Aceh tahun 2019 di Hotel Grand Arya Karang Baru. Rakor dimulai sekira pukul 10.00 WIB ini diselenggarakan oleh Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Lebih lanjut Amiruddin mengatakan, mengonsumsi pangan yang tidak sehat atau tidak aman dapat menimbulkan penyakit seperti terjadi keracunan pangan yang mengakibatkan berbagai penyakit di antaranya diare, gangguan lambung dan bahkan meningitis dan hepatitis A. Ia melanjutkan pidato Bupati yang menjelaskan WHO memperkirakan bahwa di seluruh dunia ada sekitar dua juta korban meninggal setiap tahunnya akibat makanan dan minuman yang tidak aman. Korban utamanya adalah anak-anak. Secara umum terdapat lima faktor yang menjadi lingkup keamanan pangan yaitu; bersih, tidak mengandung unsur kimia berbahaya, pangan beragam, bergizi seimbang dan Aman serta halal, atau lebih dikenal dengan istilah B2SA.

 

Amiruddin mengatakan, kegiatan Rapat Koordinasi Pangan Se-Aceh tahun 2019 merupakan hal yang penting bagi kita semua. Karena konsumsi sehari-hari, baik-buruknya gizi yang kita konsumsi dari makanan akan berdampak pada kesehatan pada tubuh kita. Terlebih lagi bila adanya campuran bahan kimia berbahaya pada bahan-bahan makanan yang sudah tentu mempunyai efek negatif yang besar pada tubuh kita. Dapat disimpulkan bahwa keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh semua masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Aceh. Pangan yang bermutu dan aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga maupun dari industri pangan, yakni produk pangan yang bebas dari bahaya biologi, kimia dan fisika. Penanganan pangan yang baik dapat membuatnya terbebas dari bahaya.

 

Pernyataan Bupati yang dibacakan Staf Ahli tadi sejalan dengan penyampaian sekda Aceh, yang disampaikan oleh Sekretaris Rakor Pangan dari Biro Perekonomian Setda Aceh, Fairus. Ia menyebutkan, permasalahan dan dampak negatif akibat mengkonsumsi pangan yang tidak sama, di banyak negara masalah tersebut sudah menjadi perhatian yang sangat serius, tapi sebagian lainnya masih belum.

 

Menurutnya, Tidak kurang dari badan dunia seperti WHO dan FAO memberikan perhatian khusus terhadap masalah penanganan keamanan pangan tersebut. Bahkan dalam pertemuan Putaran Uruguay tentang Negosiasi Perdagangan Multilateral yang difasilitasi oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tahun 1994 telah menetapkan dua perjanjian yang mengatur perdagangan dunia yaitu Sanitary and Phytosanitary (SPS) Agreement dan Technical Barriers to Trade (TBT) Agreement.

 

Fairus kemudian menjelaskan, untuk memenuhi kesepakatan SPS dan TBT tersebut, beberapa negara baik di Eropa maupun Asia telah merespon dengan membentuk Otoritas Keamanan Pangan (Food Safety Authority), yang diikuti dengan penerapan standar keamanan pangan seperti Codex on Hygiene, GAP, GMP, ASEAN-GAP, HACCP dan standar keamanan pangan lainnya.

 

Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan selain akan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada konsumen  untuk dapat memilah dan memilih produk pangan berkualitas, juga meminimalkan pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan, tanpa memperhitungkan dampak kerugiannya. 

 

Rapat Koordinasi Teknis Pangan turut menghadirkan pembicara tingkat nasional. Para pakar ini memberikan makalah dalam rakornis, di antaranya, Prof. Joko Santoso (Guru Besar Ilmu Pangan IPB) yang memberikan makalah berjudul “Strategi Peningkatan Mutu dan Ketahanan Pangan”, Tulus Abadi (Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia): “Strategi Mewujudkan Ketahanan Pangan bagi Konsumen”, serta Zulkifli (Kepala BPOM Banda Aceh): “Kemanan dan Mutu Pangan di Aceh”. Rakornis diikuit oleh Perwakilan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, pengurus Dewan Ketahanan Pangan Aceh, Segenap Unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus Kabupaten Aceh Tamiang, dan seluruh Peserta Rakornis Pangan se-Aceh. [des]