Aceh Tamiang – Humas: Kamis (21/03/2019) Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Aceh Tamiang Rita Syntia, ST, MM, menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Pemantapan Psikososial Tenaga Pendamping Sosial. Pelatihan diselenggarakan oleh Dinas Sosial ini bertempat di Aula Dinas Kesehatan dan dimulai sekira pukul 14.30 WIB. Ada pun peserta pelatihan ialah seluruh Pendamping PKH dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

Rita dalam arahannya menyampaikan ada keterkaitan antara tugas tenaga pendamping PKH dengan tugas-tugas TP-PKK yang dipimpinnya. Ia kemudian menjelaskan, sekurangnya ada dua bidang tugas yang beririsan langsung perihal ini, yaitu Bidang 2; Pendidikan dan Ekonomi, serta Bidang 4 yang mengurusi Kesehatan dan Lingkungan.

 

Ketua TP-PKK mengatakan hal pertama yang mesti dilakukan untuk mengatasi masalah kesejahteraan masyarakat bawah ialah dengan membangun sinergitas antar komponen dan pelaku pembangunan. Ia lantas menekankan perihal angka kasus stunting di Aceh Tamiang yang masuk kedalam kategori kuning berdasarkan survei Pemantauan Status Gizi Provinsi Aceh tahun 2017. Masalah stunting lanjutnya, memang tengah menjadi topik utama dalam bahasan Gizi Balita di Indonesia.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh pada tanggal 03 Maret 2019 kemarin telah mencanangkan Geunting; Gerakan Pencegahan dan Penanganan Stunting  yang dituangkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Aceh untuk menangani kondisi ini. Rita menyebutkan angka stunting harus bisa kita tekan agar anak-anak kita menjadi generasi unggul dan mampu bersaing Dengan bangsa manapun di masa mendatang. Ini sesuai dengan pesan Wakil Ketua TP-PKK Aceh ketika memberikan motivasi penguatan kader TP-PKK tingkat Kampung se-Aceh awal Maret ini.

Stunting adalah gangguan terkait nutrisi yang berdampak kepada pertumbuhan (tinggi badan) suatu individu. Ini dapat diamati secara visual, di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan yang menyebabkan ia lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya. Kondisi ini disebabkan oleh tidak tercukupinya asupan gizi anak, bahkan sejak ia masih di dalam kandungan. Badan Kesehatan Dunia (WHO), mengklasifikasi stunting sebagai salah satu hambatan paling signifikan bagi pertumbuhan manusia. Mereka (WHO) menyatakan bahwa 20% kejadian stunting sudah terjadi ketika bayi masih berada di dalam kandungan. Kondisi ini diakibatkan oleh asupan si ibu selama kehamilan kurang berkualitas, sehingga nutrisi yang diterima janin sedikit. Akhirnya, pertumbuhan di dalam kandungan mulai terhambat dan terus berlanjut setelah kelahiran.

Selain itu, stunting juga bisa terjadi akibat asupan gizi saat anak masih di bawah usia 2 tahun tidak tercukupi. Entah itu tidak diberikan ASI eksklusif ataupun MPASI (makanan pendamping ASI) yang diberikan kurang/tidak mengandung zat gizi. Banyak teori yang menyatakan bahwa kurangnya asupan makanan yang mengandung zink, zat besi, serta protein ketika anak masih berusia balita adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan kejadian ini. [zuw]