Aceh Tamiang -Kepala Bidang Asset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPK) Kabupaten Aceh Tamiang M. Salman, selasa (20/3) Karang Baru Menggelar kegiatan Inspeksi Kendaran Dinas di Seluruh Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Tribun Setdakab.

Salman mengatakan Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dijadwalkan akan dilaksanakan selama 11 hari yang di mulai 20 maret hingga 3 April mendatang.

"Untuk hari pertama pemeriksaan dilakukan pada BPKD dan UPTD Worksop yang melibatkan Tim Inspektorat dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan,"

Kendaraan dinas berjumlah 51 unit terdiri dari 46 unit roda dua dan 5 unit roda empat."

Sedangkan jumlah kendaraan dinas pada UPTD workshop terdiri dari 2 unit roda dua, 2 unit kendaran roda enam (dumtruck) dan 19 unit alat berat.

Selain untuk mengecek kendaraan sesuai data yang ada, juga bertujuan untuk melihat dan dinilai ada dinas yang jumlah kendaraannya over kendaraan,

dalam pemeriksaan kendaraan juga diminta pengguna kendaraan hadir untuk dimintai keterangan terkait kondisi kendaraan dan surat kendaraan.

 

Salman menambahkan, hingga saat ini masih ada kendaraan roda dua yang kondisinya rusak berat yakni kendaraan eks Datok dengan jumlah berkisar 80 unit."semua kendaraan eks Datok itu disimpan dalam keadaan aman dalam gudang BPKD.

 

Hadir dalam pemeriksaan kendaraan Plt.Inspektor, Drs.Asra, pemilik kendaraan dinas, dan beberapa petugas lainnya, Sementara itu, pemeriksaan kendaraan dinas di UPTD worskhsop Tanah Terban, diketahui beberapa alat berat masih berada diluar yakni masih dipergunakan oleh pihak ketiga dengan bentuk sewa. Bahkan sebagian alat berat juga ada yang digunakan oleh Dinas PUPR untuk beberapa kegiatan dilapangan. Rata-rata kendaraan maupun alat berat dalam kedaan baik, kecuali 1 unit alat berat jenis Tractor dan 1 unit Excavator mengalami kerusakan berat.