Plt. Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Fauziati dan Kepala KBD Sergai Dimas Kurnianto bersama-sama memperlihatkan Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani. keduanya didampingi unsur Pimpinan Daerah masing-masing. [dok. Humas 2019]

 

Aceh Tamiang – Humas: Selasa (09/07/19) Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang Abdullah memimpin rombongan kunjungan kerja ke Pemkab Serdang Berdagai. Kunjungan ini adalah kali kedua yang dilakukan. Pada kali ini, agenda kunjungan kerja adalah penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala BKPSDM Aceh Tamiang dengan Kepala BKD Serdang Bedagai. Acara dipusatkan di Aula Setdakab Serdang Bedagai.

Rombongan Pemkab Aceh Tamiang tiba di Sergai sekira pukul 10.00 WIB. Pada pengantarnya, Asisten Ekobang Abdullah menyebutkan, kunjungan kali ini merupakan tindaklanjut Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama antara Pemkab Serdang Bedagai dengan Pemkab Aceh Tamiang masing-masing Bernomor 290/100/VI/SB/2019 dan Nomor  05/MoU/PEM.ATAM/06/2019 tanggal 26 Juni 2019 tentang Replikasi Aplikasi E-Kinerja, Absensi Elektronik dan Simpeg.

Hadirnya Aplikasi ini diperuntukkan bagi ASN dalam mengisi aktivitas kerja yang dilakukan sehari-hari, yang dilaporkan melalui aplikasi tersebut. Nantinya, jika aktivitas kerja harian tidak terisi, maka akan berpengaruh pada tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan. Penerapan ini, dijadwalkan akan dilaksanakan mulai Januari 2020, dan uji coba direncanakan pada Oktober 2019 ini. [des/zuw]