KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang menerima sebanyak 224 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk katagori honorer K2 yang tidak lulus tahun 2013, tenaga pendidikan, dan tenaga medis.

Pendaftaran CPNS dibuka pada 19 September 2018.

Sistem pendaftaran dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional, Badan Kepegawaian Negara (BKN) via https://sscn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi yang dapat mendaftar berumur di bawah 35 tahun.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Ir Razuardi MT kepada Serambinews.com, Selasa (11/9/2018) mengatakan, jumlah jatah penerimaan CPNS untuk Aceh Tamiang sebanyak 224 orang, termasuk di dalamnya formasi khusus tenaga honorer K2 yang tidak lulus tahun 2013. Selebihnya formasi umum untuk tenaga kependidikan (guru) dan tenaga medis.

 

“Untuk usia tenaga honorer kita sudah berusaha agar diperbolehkan di atas 35 tahun, namun pemerintah pusat tetap berpatokan pada aturan usia di bawah umur 35 tahun,” ujarnya.

 

Pendaftaran CPNS 2018 dan verifikasi administrasi, serta proses seleksi CPNS 2018 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN). Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan sekitar bulan Oktober. Kelulusannya menggunakan nilai ambang batas (passing grade).

 

Sementara pengumuman peserta yang lulus diperkirakan berlangsung bulan November dan pemberkasan pada Desember 2018. Adapun nilai yang dibutuhkan adalah, SKD memiliki bobot 40 persen sementara SKB bobotnya 60 persen.

 

Untuk SKD, peserta harus mengerjakan 100 soal yang terdiri atas soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 35 soal.

 

TKW sendiri, lanjut Sekda, merupakan alat ukur untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

 

Kisi-kisi soalnya mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

 

Kemudian, TIU untuk menilai intelegensia peserta seleksi dalam kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

 

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.

 

Dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

 

Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum untuk  TKP 143, untuk TIU 80 dan untuk TKW 75.(*)

 

Laporan Muhammad Nasir | Aceh Tamiang

 

 

(Sumber : http:aceh.tribunnews.com)