ACEH TAMIANG | Wakil Bupati Aceh Tamiang, H T Insyafuddin menyatakan pemerintah daerah sedang berupaya pelaksanaan dan realisasi Anggaran Belanja Pendapatan Kabupaten (APBK) 2019 dipercepat mulai Februari mendatang.

Kegiatan yang ada di seluruh SKPK akan diupayakan sudah berjalan bulan depan agar ekonomi masyarakat dapat terbantu, mengingat beberapa bulan ke depan sudah memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, ungkap H T Insyafuddin, Senin (14/1), pada acara penyambutan kinerja Pemerintah 2019 yang dilaksanakan di Aula Dinas Kominfo setempat.

 

Menurutnya, percepatan pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBK 2019 diharapkan dapat membangun ekonomi pengusaha yang ada di wilayah Aceh Tamiang, dengan berjalannya pekerjaan fisik termasuk proyek Penunjukan Langsung (PL) dengan jumlah dibawah Rp.200 juta maka perputaran uang dapat dirasakan terutama bagi pedagang bahan bangunan serta tenaga kerja bangunan tidak sempat menganggur.

 

Ini harapan pemerintah ke depan dan tujuan ini sudah disepakati bersama Bupati Aceh Tamiang, H Mursil, tegas Insyafuddin sembari mengatakan, pelaksanaan kegiatan yang meliputi pekerjaan fisik, non fisik dan dalam bentuk program lainnya yang ada di sejumlah SKPK sudah harus dilakukan lebih cepat sehingga terhindar dari keterlambatan serta capaian hasil pekerjaan bisa sesuai dengan yang telah ditargetkan.

 

Begitu juga halnya dengan proses lelang akan diupayakan segera mungkin dilakukan di bulan kedua tahun ini, karena itu pihaknya berharap semua komponen untuk bisa mendukung jalannya proses pelaksanaan kegiatan pemerintahan tahun 2019 melalui SKPK, sehingga terwujud kesejahteraan bagi rakyat Aceh Tamiang, harap Insyafuddin.

 

Ditempat terpisah, seorang rekanan, Syariful Alam menekankan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar mempercepat proses pelelangan (tender) proyek fisik dan pengadaan barang APBK Tahun 2018.

 

Jangan sampai terulang seperti tahun-tahun sebelumnya pelelangan dilaksanakan pertengahan tahun, kata Syariful seraya mengatakan percepatan realisasi kegiatan bukan hanya proyek tender, tetapi kegiatan yang tidak ditenderkan harus dapat dilaksanakan maksimal sebelum pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2019.

 

Dikatakan Syariful jika proses pelelangan dilaksanakan terlambat yaitu di pertengahan tahun 2019 ini, berarti tidak ada perubahan atau perbaikan tata kelola pemerintahan terutama dalam menjalankan program pembangunan bagi kepentingan masyarakat umum.

 

Bila lambat melaksanakan pekerjaan, tidak menutup kemungkinan realisasi proyek fisik dan pengadaan barang kualitasnya bisa kurang baik, terang Syariful Alam.

 

Syaifiul menyarankan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa sudah seharusnya mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung sehingga bisa cepat diumumkan melalui LPSE.

 

Begitu juga Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar tidak berlama-lama dalam mengirimkan data kegiatannya ke ULP, katanya. (indra)

 

*Sumber : www.medanbisnisdaily.com - 16 Janurari 2019