Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon (kiri) dan Kadisperindagkop Rafei bersama pedagang membahas solusi pengosongan di seputara lahan eks SDN 3 Kota Kualasimpang, Selasa (6/10/2020). 



KUALASIMPANG – Dinas Perindagkop Aceh Tamiang memastikan kebijakan pengosongan pedagang di eks SDN 3 Kota Kualasimpang hanya bersifat sementara.

“Sifatnya hanya sementara karena di lokasi ini akan dibangun gedung parkir bertingkat. Nanti juga dikembalikan ke sini” kata Kadisperindagkop Aceh Tamiang, Rafei kepada Serambinews.com, Selasa (6/10/2020).

 

Kebijakan pengosongan sementara ini sendiri, jelasnya, sudah dianulir menyusul adanya saran dari DPRK Aceh Tamiang yang meminta pembangunan gedung itu tidak mengganggu usaha pedagang.

Sebab itu, para pedagang tetap dibiarkan berjualan di sekitar lahan eks SDN 3 Kota Kualasimpang. Namun mengenai lokasinya, Disperindagkop masih harus berkoordinasi dengan Dinas PUPR Aceh Tamiang.

Terlepas dari kebijakan itu, Rafei menerangkan, konsep pembangunan gedung parkir itu sebenarnya tetap memerhatikan kebutuhan para pedagang.

 

Karenanya, ruang di lantai dua, disebut dia, difungsikan sebagai parkir sepeda motor, sedangkan lantai dasar di bagian sisi kiri akan dimanfaatkan untuk parkir mobil dan sisi lainnya untuk kios pedagang.

“Konsepnya kan bertingkat, di atas nanti sepeda motor, sedangkan di bawah ada los pedagang. Makanya nanti pedagang dikembalikan ke sini lagi,” papar Refei.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon berharap, selama proses pembangunan dilakukan, usaha pedagang di sekitar lokasi tidak terganggu.

Dia cukup memahami kondisi pedagang yang mengalami penurunan omzet drastis di masa pandemi Covid-19.

“Rata-rata omzet mereka turun 50 persen. Kalau sampai mereka digusur, maka sama saja kita mengabaikan mereka,” ujarnya.


Dalam beberapa kesempatan, Bupati Aceh Tamiang, Mursil menjelaskan, bahwa gedung parkir bertingkat di Kota Kualasimpang sangat dibutuhkan untuk menghilangkan kesan kumuh di kota.

“Sekarang ini kan semua kendaraan parkir di jalan, semrawut sekali. Kita coba mencontoh Jogjakarta yang memiliki gedung parkir, jadi tidak ada lagi kendaraan parkir sembarangan,” ujarnya.(*)



Sumber : https://aceh.tribunnews.com/2020/10/06