Aceh Tamiang : Penyelenggaraan sekolah secara tatap muka mulai diterapkan hari ini, Senin (04/01/21) serentak di seluruh sekolah jenjang SD/SMP dan SMA. Guna mendukung dan mensukseskan Pembelajaran Tatap Muka di masa Pendemi Covid-19, Bupati Mursil didampingi Plt. Sekda Drs. Abdullah, Kabid Dikdas Bambang Supriyanto dan pejabat lainnya dilingkungan Disdikbud mengunjungi sejumlah sekolah di seputaran wilayah Karang Baru.

Saat meninjau kondisi kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka, Bupati Mursil menyampaikan kepada para tenaga pendidik agar aktivitas belajar yang dilakukan disekolah harus mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak. Hal itu, terangnya agar siswa dan siswi yang belajar tidak terjangkit oleh virus Covid-19.

“Bagian dari mengingatkan ini yang paling penting, karena Pandemi sampai sekarang belum berakhir. Namun, Saya percaya jika kita bersama-sama bekerja dengan melaksanakan Protokol Kesehatan, Insya Allah kita dijauhkan dari virus tersebut”, ungkap Mursil.

“Pembelajaran Tatap Muka di Aceh Tamiang tetap dilaksanakan dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur”, sambung Mursil.

Kepada Tim Informasi Humas, Beliau juga menyampaikan syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan belajar tatap muka, secara keseluruhan telah diatur dalam Instruksi yang dikeluarkan Bupati dengan Nomor : 6180 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19. Bupati Mursil berharap aktivitas belajar disekolah dapat berjalan dengan sukses tanpa ada kendala.

Dalam kunjungannya ke 4 (empat) sekolah yaitu SMP Negeri 1 Karang Baru, SDN 2 Karang Baru, SDN 1 Percontohan serta SMPN 4 Percontohan, Ia turut menyerahkan bantuan masker bagi siswa-siswi peserta didik yang diperoleh dari Bantuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.