Aceh Tamiang : Teknik Budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP) merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan oleh petani kelapa sawit untuk peningkatan produktivitas kelapa sawitnya. Demi mengasah kemampuan petani dalam mengelola perkebunannya, para petani di Kabupaten Aceh Tamiang berjumlah 500 (lima ratus) orang mengikuti Pelatihan Praktek Budidaya Tanaman Kelapa Sawit yang Baik (Good Agricultural Practices – GAP) Tahap 1 dan Sosialisasi VSA Kabupaten Aceh Tamiang yang diselenggarakan oleh beberapa LSM yaitu Inisiatif Dagang Hijau (IDH), Forum Konservasi Lauser (FKL), Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL), bekerjasama dengan beberapa Perusahaan Besar Perekebunan Kelapa Sawit dan Pemerintah Kabupten Aceh Tamiang.

Acara Pelatihan tersebut, dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn tepat pukul 14.30 Wib pada, rabu (24/02/21) bertempat di Lapangan Sepak Bola Dusun Suka Maju, Kampung Tenggulun Kecamatan Tenggulun.

Dalam arahannya ketika membuka acara, Bupati Mursil selaku Pimpinan Daerah memberikan apresiasi dan menyambut baik pelatihan ini. Guna menjadikan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai penghasil kelapa sawit yang baik, bersih dan memenuhi standar, maka pelatihan ini sangat penting agar Aceh Tamiang menjadi Daerah Penghasil yang terverifikasi atau yang dikenal dengan istilah Verified Sourching Area (VSA) hingga mendapatkan sertifikat ISPO dan RSPO yang diakui dunia.

Dijelaskan oleh Bupati Mursil, untuk mewujudkan Daerah Penghasil yang terverifikasi, kondisi lahan perkebunan masyarakat, bahan tanaman, pembenihan, penanaman, pemeliharaan akan dilakukan verifikasi. Sehingga kedepannya, para petani sawit akan diberikan standar harga tinggi akan hasil panennya.

“Nantinya, setelah petani sawit dinilai kelayakan perkebunannya oleh Unilever dan Unisco, Pabrik-pabrik, para agen tidak akan lagi memberikan harga murah kepada para petani sawit, karena perkebunan kelapa sawit para petani sudah menghasilkan buah berkualitas unggul,” terang Bupati Mursil.

Bupati Mursil menambahkan, Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) bertanggungjawab mengedukasi petani sawit untuk menghasilkan bibit unggul. Selain itu, keuntungan lain yang didapat dari kegiatan ini ialah tanah-tanah petani yang bersertifikat akan dilegalkan menghindari permasalahan.

Usai menunutup sambutannya, Bupati Mursil menyerahkan bibit durian kepada 10 (sepuluh) orang Ketua Kelompok Tani dan diakhiri dengan Penandatangan Kesepakatan Pelaksanaan Program VSA PT. Socfindo bersama IDH dan PT. Socfindo bersama FKL disaksikan Bupati Aceh Tamiang.

Sebelumnya acara diawali dengan laporan Panitia dari unsur PUPL M. Yunus, SP. Dalam laporannya kepada Bupati, Ia katakan pelaksanaan pelatihan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014, untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi petani dalam membudidayakan kelapa sawit, terbentuknya kelompok tani dan pendampingan terhadap petani kelapa sawit, dan meningkatkan produksi kelapa sawit dengan bibit unggul. Kegiatan Pelatihan bagi Petani Sawit ini akan di laksanakan mulai Februari s/d Juni tahun 2021.

“Adapun, peserta yang ikut dalam acara ini sekitar 500 orang yang terdiri dari 2 (dua) Kecamatan yaitu Kejuruan Muda dan Tenggulun, kegiatan dibagi dalam 8 (delapan) kelompok/claster masing-masing claster terdiri dari 10 (sepuluh) orang pembelajaran di lakukan 2 (dua)kali dalam 1(satu) bulan," lanjut Koordinator Panitia.

Sementara itu, Perwakilan dari IDH Riswan menyampaikan ini pertama kalinya di buat oleh IDH agar petani dapat bekerja secara perkelompok dan terorganisir dalam budidaya kelapa sawit, program ini bisa membuat pabrik menerima buah dari petani agar dinilaikan lebih layak lagi dan dapat menjaga lingkungan hidup.

“Program ini berkolaborasi, untuk meningkatkan ekonomi petani namun tidak mengganggu lingkungan sekitar, kita juga mengajak seluruh masyarakat dan pemda untuk mengandeng tangan bersama-sama membangun VSA," tegas Riswan.