Aceh Tamiang : Pada Kamis (25/02/21) Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn menghadiri Apel Pencanangan Zona Intregritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang.

Pelaksanaan Apel yang berlangsung pukul 08.45 dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, SIK bertindak sebagai Inspektur Apel dan Kapolsek Seruway Ipda Hufiza Fahmi sebagai Komandan Apel.

Dalam amanatnya, AKBP Ari Lasta Irawan, SIK menyampaikan tujuan diselenggarakannya Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas. Ia katakan, ini merupakan komitmen bersama seluruh personil Polres Aceh Tamiang dengan melakukan perubahan mindset serta komitmen pelayanan prima yang menyentuh pada masyarakat.

“Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Aceh Tamiang sebagai bagian dari kesungguhan Institusi Polri dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) disertai upaya untuk mewujudkan Polres Aceh Tamiang menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang akuntabel di seluruh unit kerja Polres Aceh Tamiang” ucapnya.

AKBP Ari Lasta juga mengajak seluruh personil Polri Aceh Tamiang untuk bekerjasama mewujudkan Zona Integritas.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan zona integeritas menuju (WBK) dan (WBBM) di Polres Aceh Tamiang, semoga tuhan yang maha ESA memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua dalam mewujudkan zona integeritas menuju (WBK) dan (WBBM)” tutup Ari lasta.

Usai pembacaan amanat, dilakukan pembacaan pernyataan deklarasi yang juga dibacakan oleh Inspektur Apel, diikuti oleh seluruh Personil Apel.

Pada Kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan dukungan siap membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM oleh Bupati Aceh Tamiang dan Fokopimda Plus pada Wall Of Integrity yang diawali oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, SH, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, SIK dan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kapolres Aceh Tamiang dan disaksikan oleh Bupati Aceh Tamiang.

Turut hadir dan melakukan penandatanganan Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Ketua DRPK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Cut Canelia, SH, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Agung Ardianto, SH, MH, Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal Darwis, MA.