Aceh Tamiang - Senin (09/07) Wakil Bupati Aceh Tamiang, H. Tengku Insyafuddin, ST melaksanakan Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi dalam Rangka Pelaksanaan Kampanye Imunisasi  Measles Rubella (MR) di Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di Hotel Grand Arya.

Acara yang dimulai pada pukul 10.00 wib dihadiri oleh Unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Provinsi Aceh Dr. Abdul Fatah, MPPM selaku Narasumber, Para Camat dan Peserta Sosialisasi.

Di dalam sambutannya, H. Tengku Insyafuddin, ST menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Imunisasi  Measles Rubella adalah untuk meminimalisir kasus Penyakit Campak yang terjadi pada masyarakat, serta mengendalikan penyakit Rubbela yang dapat menyebabkan kecacatan bahkan kematian pada bayi.

“Upaya ini merupakan pekerjaan yang cukup besar dimana sasaran nya adalah ±89.095 anak dengan target cakupan yang harus dicapai 100%. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak, Undang-Undang kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, sekaligus Amanah Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah yang berkewajiban melaksanakan upaya pelayanan dasar bagi masyarakatnya berkaitan dengan standar pelayanan minimal” ujar beliau.

Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang juga diharap agar bekerja secara maksimal sesuai SOP dan SPM yang telah di tetapkan, agar seluruh anak Aceh Tamiang di bawah umur 15 tahun mendapatkan Imunisasi Measles Rubbela.(*)(admin_humas)(admin_acehtamiangkab)