Aceh Tamiang: Selasa, ( 21/09/21) Pemkab Aceh Tamiang menggelar rapat percepatan penanganan dan penanggulangan pagebluk Covid-19. Bupati Mursil, SH, M. Kn memimpin langsung rapat lanjutan ini di ruang rapat kantor Bupati setempat.

Pada pengantarnya, Bupati Mursil menegaskan perlu dilakukan upaya percepatan vaksinasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menyebutkan, capaian persentase masyarakat yang telah di vaksin masih sangat rendah yaitu 23% dari angka yang ditargetkan Gubernur Aceh, yaitu 30%.

“Untuk Pelaku usaha termasuk didalamnya pelayan dan sebagainya, yang sudah divaksin masih relatif rendah, seperti pelayan kafe/warung yang berada di seputaran Karang Baru dan Kota Kualasimpang. Masih banyak dari mereka yang belum di vaksin”, sebut Mursil.

Direncanakan, Bupati Mursil bersama Satgas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 dalam beberapa waktu ke depan akan memfokuskan pelaksanaan vaksinasi kepada pelaku usaha di seputaran Karang baru dan Kota Kualasimpang. Percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada mereka dimaksudkan agar terbentuknya imunitas sehingga mereka tidak mudah tertular Covid-19.

“Target pertama kita adalah orang-orang yang berjualan di pajak (Pasar Pagi -red), kemudian setelah memastikan mereka sudah di vaksin baru dilakukan pengetatan terhadap pembeli yang masuk ke pajak pagi”, terangnya.

Khusus untuk Kecamatan Karang Baru yang merupakan Ibu Kota Kabupaten, akan dilakukan inventarisir sejumlah pramusaji yang bekerja di kafe/warung khusus yang belum mendapatkan vaksin. Bupati Mursil juga menambahkan akan meminta Dinas terkait untuk memperbanyak pos atau gerai vaksin guna memudahkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

Besar harapan Bupati Mursil dalam priode September sampai Oktober, peserta yang telah melaksanakan Vaksinasi di Aceh Tamiang sampai ditahap 70%, dengan begitu perekonomian kita akan kembali pulih.