Aceh Tamiang : Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, secara simbolis menyerahkan bantuan berupa sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Banda Mulia, yang berlangsung di Kantor Camat setempat, Rabu (22/9/2021) siang.

Bantuan sertifikat tanah yang diberikan secara gratis itu, merupakan program Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional Aceh Tamiang. Penyerahan bantuan dalam Program Sertifikasi dan Redistribusi Tanah objek Reforma Agraria tahun 2021. Kecamatan Banda Mulia sendiri mendapatkan program sertifikasi berkisar 120 persil.

Dalam kesempatan itu, Bupati Mursil kepada penerima bantuan sertifikat tanah mengatakan untuk dapat mempergunakan hak yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.

“Simpan ssertifikat tanah dengan baik, karena itu bernilai harganya,” ujar Bupati.

Dia menambahkan, kepada penerima bantuan sertifikat tanah untuk dapat mempergunakan tanah garapan untuk menopang perekonomian masyarakat. Terkhusus lagi ekonomi petani tambak yang merupakan mata pencahariannya sehari-hari.