Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam pengembangan dan peningkatan hasil produksi perikanan budidaya, guna memenuhi target nasional sebesar 250% pada 2024 mendatang di 4 wilayah pesisir Bumi Muda Sedia. Menindaklanjuti rencana realisasi target tersebut, pada Kamis (14/10) kemarin, Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn beserta Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Safuan, dan tim teknis berkunjung ke Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya - KKP atas undangan mereka.

Ada empat butir penting yang dibahas pada pertemuan bersama Dirjen Perikanan, TB. Haeru Rahayu kemarin. Wujud dari pembahasan tersebut ialah bagaimana membangun sinergitas dalam beberapa program yang tengah dikerjakan.

Adapun pembahasan pertama mengenai pengembangan klaster budidaya udang vaname di Manyak Payed. Bupati Mursil kepada Dirjen mengungkapkan, ditargetkan bulan Oktober ini pengerjaan tambak selesai. Ia menjelaskan, rencananya, pada bulan berikutnya, tambak sudah bisa difungsikan untuk menampung 2 juta bibit udang yang akan diterima November mendatang.

Pembahasan kedua yaitu Pengembangan Desa Inovasi Budidaya yang berlokasi di Kecamatan Seruway. Kadis PKP Safuan yang turut didampingi Kabid Budidaya Perikanan, TM. Shaleh menyampaikan, pada skema desa inovasi ini ada dua alternatif yang dilakukan, yaitu budidaya udang organik dan udang galah. Muara program kedua ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan baru dalam berbisnis hasil perikanan sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.

Adalagi Pembersihan saluran partisipasi di 4 kecamatan pesisir dan rencana pembangunan shrimp estate berbasis kawasan budidaya terintegrasi. Keempat program ini merupakan program prioritas KKP. Kabupaten Aceh Tamiang dinilai memiliki potensi tersebut, diharapkan dapat menjadi pelopor budidaya udang modern dengan hasil produktivitas dan kualitas tinggi.

Dijelaskan, Shrimp Estate merupakan skema budidaya udang berskala besar yang terintegrasi, yaitu proses hulu hingga hilir berada dalam satu kawasan.

“Ini menjadi suatu kebanggaan bagi Kabupaten Aceh Tamiang, Kami telah berkomitmen dalam mengembangkan program yang telah dikucurkan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat”, ucap Bupati Mursil.

Pengembangan dan peningkatan hasil produksi perikanan budidaya hingga 250% tersebut adalah komitmen bersama yang disepakati dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Kelautan & Perikanan dengan Pemkab Aceh Tamiang. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP, TB. Haeru Rahayu dengan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, yang telah berlangsung di Bandung pada Februari 2021 lalu.