Beberapa hari lalu, tepat pada hari Minggu (17/10/21) sore, Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Aceh Tamiang Periode 2021-2026 resmi dikukuhkan. Proses pengukuhan dilakukan oleh Ketua PW-IPHI Aceh, Bustami Usman di Masjid Al-Jihad, Sungai Iyu Kecamatan Bendahara.

Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Wilayah IPHI Aceh Nomor: 3.69/S.Kep/PW-IPHI Aceh/VII/2021, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn ditetapkan sebagai Ketua. Mursil mengatakan penunjukan dirinya sebagai ketua merupakan sebuah amanah besar yang harus dipertanggung-jawabkan.
“Selama ini kesannya “tidur”, jangan lagi, harus kita aktifkan bersama-sama”, kata Mursil.

Ia mengajak seluruh anggota IPHI Aceh Tamiang untuk bersama-sama aktif melakukan kegiatan peningkatan bidang agama. Terlebih lagi, selama ia menjabat sebagai Bupati, menjadikan keagamaan menjadi salah satu fokus dalam visi-misinya.

“Saya bersama Pak Wabup pada periode jabatan, fokus kami salah satunya bidang keagamaan. Contohnya kami menargetkan untuk satu Kecamatan minimal satu Hafidz. Bearti kita harus ada 12 Hafidz sesuai dengan jumlah Kecamatan kita. Pelan-pelan kita benahi bersama”, tutur Mursil.

Langkah ini diambilnya sebagai solusi kekurangan seorang Iamam Masjid demi menciptakan kenyamanan jamaah. Sebab menurut amatannya dibeberapa Masjid masih ada yang tidak memiliki Imam tetap.

Oleh karena itu, Mursil berharap dengan adanya ikatan persaudaraan ini bisa menambah kekokohan agama di Kabupaten Aceh Tamiang.

Beberapa tokoh, di antaranya Sekda Aceh Tamiang, Asra, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto dan anggota DPRK Aceh Tamiang Samuri terlihat hadir menyaksikan pengukuhan organisasi ini