Aceh Tamiang - Humas: Selasa, (21/12/21) Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST melantik Maddiah sebagai staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Aceh Tamiang di ruang kerja Asisten Pemerintahan.

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: BKPSDM.821.22/17/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Wakil Bupati, Insyafuddin mengatakan proses pelantikan ini telah melalui proses dan tahapan yang melibatkan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan telah disetujui oleh KASN.

“Amanah yang diberikan kepada Saudara bukan hanya sekedar kepercayaan tetapi harus dimaknai sebagai tanggung jawab untuk menciptakan pemerintahan yang baik”, pesan Wabup saat memberikan sambutan.

Sebelumnya, Maddiah menduduki jabatan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tamiang. Adapun proses pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan hari ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan struktural di Lingkungan Pemerintah Aceh Tamiang. Pada prosesinya, Asisten Pemerintahan, Amiruddin Y dan Asisten Administrasi Umum, Tri Kurnia bertindak sebagai saksi.[]