Aceh Tamiang - Humas: Selain meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Seruway, ditempat yang sama Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn bersama Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali meresmikan ruang sarana Pra - Rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika di Polsek Seruway, Senin (27/12/21).

Kapolsek Seruway, Ipda Hufiza Fahmi mengatakan ini merupakan sebuah terobosan perdana di Aceh Tamiang untuk menyelamatkan generasi emas bangsa.

“Dalam menyikapi situasi Nasional yang darurat narkoba, kami menjadikan Polsek Seruway ini sebagai wadah perdana di Tamiang untuk menampung warga yang sudah terindikasi penyalahgunaan narkoba meskipun tahap awal”, terang Hafiza.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali memberikan apresiasi terhadap personilnya yang berinisiatif tinggi melihat lingkungan sekitarnya. Menurutnya, tidak dapat dipungkiri Kecamatan Seruway menjadi salah satu lintas masuknya Narkoba di Aceh Tamiang.

“Kondisi wilayah yang berbatasan dengan laut, membuat kecamatan ini menjadi sangat rawan. Untuk itu diperlukan kepedulian bersama agar anak-anak kita terhindar dari barang ini. Adanya sarana ini, kita dapat mencegah para pecandu tahap awal/coba-coba”, jelas Imam.

Imam juga berpesan kepada para datok penghulu untuk tidak menerima segala bantuan dana yang diberikan oleh para pelaku bisnis narkoba tersebut.

“Haramkan segala bentuk bantuan yang diberikan oleh pelaku. Agar uang mereka tidak bernilai di masyarakat”, tegasnya.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn sangat mendukung terobosan ini. Mursil mengatakan dengan adanya ruang rehab ini dapat mengobati para pecandu.

“Saya sangat apresiasi kepada Forkopimcam yang telah menyediakan sarana pra rehabilitasi sebagai langkah meminimalisir pergerakan dan kecanduan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba”, sebut Mursil.

Melalui sarana ini, Mursil berharap generasi Indonesi bisa lebih baik dan terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Peresmian ruang Pra-Rehabilitasi ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Bupati Mursil.