Aceh Tamiang : Kabupaten Aceh Tamiang lampaui target MCP. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah, Drs. Asra, dalam rapat evaluasi terhadap MCP (Monitoring Centre for Provention) di aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa (11/1/22). Rapat evaluasi MCP yang bertujuan sebagai langkah pencegahan korupsi yang berintegritas antara KPK RI dengan Pemkab Aceh Tamiang.

Dalam pembukaannya, Sekda Asra menyampaikan bahwa saat ini capaian MCP Aceh Tamiang berada di posisi kedelapan se-Aceh dengan persentase sebesar 75,91%.

“Target awal kita untuk optimasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi, yakni dengan menargetkan pada zona biru dengan persentase 69,95 %. Alhamdulillah kita masuk zona hijau hampir 76%”, ujar Sekda.

Asra turut mengarahkan ssluruh OPD terkait agar terus berkoordinasi, berkolaborasi, bersinergi, agar mencapai target MCP maksimal guna mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah.

Dalam kesempatan yang sama, saat mengawali rapat, Asisten Administrasi Umum, Tri Kurnia yang juga menjabat sebagai Plt. Inspektur Daerah mengatakan, Aceh Tamiang masuk ke dalam peringkat terbaik se-Aceh, dan Aceh masuk ke kategori unggul rata-rata Nasional. Namun demikian Tri meminta supaya tidak segera berpuas diri.

“Kita jangan berpuas diri, sebab angka terus bergerak. Teruslah bergerak semaksimal mungkin sebab kemungkinan KPK akan melakukan indikator perubahan baru dalam proses penilaian MCP”, ungkap Tri.

Dilansir dari laman resmi KPK, Monitoring Center For Prevention (MCP), merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola delapan bidang/area yang terangkum dalam MCP. Adapun ke delapan bidang itu diantaranya yakni; Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, selanjutnya Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa (untuk Kabupaten/Kota).

Pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi melalui agenda Korsupgrah yang dikelola melalui skema Monitoring Center For Prevention (MCP) tersebut sangat bermanfaat mencegah tindak pidana korupsi sedini mungkin.[]