Aceh Tamiang : Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, didampingi Sekretaris Daerah, Asra, dan Wakil Ketua DPRK, Fadlun, membuka Rapat Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (16/02/22) di aula Bappeda setempat. 

Dalam pembukaannya, Bupati Mursil mengarahkan kepada seluruh OPD untuk mengetahui masalah-masalah yang ada di masyarakat. Sehingga ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RPD hingga ditingkat Desa. RPD ini akan menjadi acuan pembangunan setelah selesainya masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Aceh Tamiang  periode 2017-2022.

“Setelah jabatan kami berakhir tahun 2022, maka akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melanjutkan roda pemerintahan Aceh Tamiang, sehingga harus ada RPD yang menjadi acuan selama dalam masa transisi sampai terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang selanjutnya,”  sampai Mursil. 

Dalam pada itu, Bupati Mursil memerintahkan SKPK agar cermat menyusun RPD 2023-2026, yang mampu mengakomodir pokok-pokok program pembangunan yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat.

“Seharusnya perencanaan dan pembangunan di Aceh Tamiang sudah selesai, tetapi karena terkendala dengan pandemi Covid-19 dan berkurangnya anggaran Kabupaten Aceh Tamiang, masih banyak lagi pembangunan kita yang tertunda. Yang belum terlaksana ini, masukkan ke dalam perencanaan, sesuaikan dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat”, timpal Mursil lagi.

Sebelumnya, kepala Bappeda Rianto Waris melaporkan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023-2026 bertujuan menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (DRPD) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023-2026 yang SMART, yaitu Specific (khas/khusus), Measurable (dapat diukur), Achievable (dapat dicapai), Relevant (relevan) dan Time-Bound (ada batas waktu). 

Selain itu juga, penyusunan RPD yang diikuti oleh Para Kepala OPD dan Camat dalam Lingkup Aceh Tamiang ini berguna menyinkronkan dokumen RPD dengan permasalahan, isu strategis, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.[]