Aceh Tamiang : “Kita Lestarikan Adat Istiadat dalam Pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang yang Bermartabat dan Sejahtera”, demikian penekanan sekaligus tema pada Rapat Kerja Musyawarah MAA Kabupaten Aceh Tamiang yang dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, pada Selasa, (22/2/22).

Membuka Rapat tersebut, Bupati Mursil mengapresiasi MAA Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menilai konsep kegiatan yang digelar sangat mapan dan positif. Dalam pembukaan tadi, Mursil meminta MAA menjadi pelopor pelestarian budaya dan adat istiadat di Bumi Muda Sedia. Hal ini, misalnya perihal pakaian adat.

“Terkait masalah mengenakan pakaian adat pada hari tertentu, MAA harus menjadi pelopor dan berani untuk membuat sistem, di mana ada satu hari diwajibkan untuk memakai baju adat melayu. Silahkan buat usulan ke saya, nanti kita akan buat rapatnya sekaligus penetapan aturan daerahnya,” ujar Bupati.

Selain dapat membanggakan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang sebagai orang Melayu, Bupati Mursil mengatakan, yang paling penting adalah dapat menaikkan perekonomian masyarakat.

“Kita bisa buat pelatihan-pelatihan menjahit, terutama untuk para janda di Aceh Tamiang, agar dapat membantu kehidupan dan perekonomiannya,” tambahnya.

Selain itu juga, Bupati Mursil juga mengajak MAA ikut andil menanggulangi angka stunting dan kemiskinan yang masih tinggi di Aceh dan Aceh Tamiang.

“Ini menjadi perhatian kita dan MAA juga harus membantu memikirkan solusi untuk permasalahan ini. Kita ketahui bahwa Lembaga Wali Nanggroe, Mukim dan MAA itu cuma ada di Aceh, maka dari itu kita harus dapat memberikan kontribusi bagi daerah kita masing-masing, dan tentunya ini merupakan tanggungjawab kita semua dan yang pasti akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat,” timpal Mursil menguatkan.

Sementara, dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala DPMKPPKB, Mix Donal, Rapat Kerja & Musyawarah MAA Kabupaten Aceh Tamiang hari ini dengan agenda pemilihan Ketua serta Anggota masa periode 2022 s.d 2026.

“Peserta kegiatan Rapat kerja MAA hari ini sebanyak 60 orang, yang terdiri dari unsur anggota MAA, unsur adat, dan mukim. Sementara waktu pelaksanaan dilaksanakan satu hari penuh pada hari selasa 22 Februari 2022. Rapat ini juga selain bertujuan untuk memilih dan menetapkan Ketua dan Pengurus juga bertujuan untuk membahas dabn menyusun program kerja tahunan MAA Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang, Ketua MPU, Ketua MPD, Perwakilan Polres Aceh Tamiang, Para Mukim dan undangan lainnya.[]