Aceh Tamiang : Jum’at (25/2/22) Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST melantik Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Dasar di Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Sebanyak 16 orang yang dilantik, 14 diantaranya merupakan Kepala Sekolah Dasar dan dua lainnya sebagai Pengawas SD.

Pengambilan sumpah pelantikan yang dipimpin Wakil Bupati Insyafuddin berlangsung di aula SMPN 1 Karang Baru sekitar pukul 14.30 wib.

“Tugas yang diamanahkan kepada Saudara-Saudara merupakan tugas yang sangat berat. Oleh karenanya Saudara-saudara harus profesional dan layak dipercaya dalam mengemban tugas dan jabatan yang diamanahkan oleh Negara. Komunikasikanlah segala sesuatu dengan baik”, tutur Wabup dalam sambutannya pada pelantikan.

Lebih lanjut, Ia berpesan agar melalui adanya perubahan jabatan ini dapat terbangun koordinasi yang baik antara pimpinan dan para guru sehingga tercipta Sumber Daya Manusia yang handal dan kompetitif.

“Jadikan sekolah itu tempat yang menyenangkan. Dan juga mampu memotivasi para guru-guru agar dapat mendidik putra- putri yang nantinya akan menjadi anak-anak negeri yang berkualitas serta memiliki karakter yang Islami. Sehingga kedepannya Aceh Tamiang memiliki aset/SDM yang handal dan siap berkompetitif baik didalam maupun luar daerah” terang Insyafuddin.

Pelantikan Kepala SD berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: BKPSDM.824/32/2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara Pelantikan Pengawas SD berdasarkan SK Bupati Aceh Tamiang Nomor: BKPSDM.824/33/2022 tentang Pengangkatan Pengawas SD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dilakukan oleh Wakil Bupati Insyafuddin, Kepala BKPSDM, Mahyarudin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Muthalib serta perwakilan Kepala Sekolah dan Pengawas yang dilantik.[]