Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, mengukuhkan sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2022. Upacara pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, pada Senin sore (15/08/22).

Pengukuhan ini merupakan persiapan sekaligus memantapkan tugas yang akan dilaksanakan oleh Paskibra Kabupaten Aceh Tamiang pada HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2022 sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih.

Anggota Paskibra berasal dari beberapa sekolah yang ada di Aceh Tamiang. Mereka adalah hasil seleksi yang dilakukan sebelumnya. Dari 30 anggota Paskibra, 12 orang diantara perempuan dan 18 orang laki-laki.

Pengukuhan Paskibra Kabupaten Aceh Tamiang ditandai dengan penyematan lencana dan ikat pinggang secara simbolis yang dilakukan Bupati Aceh Tamiang untuk angkatan 2022.

Turut hadir pada acara tersebut unsur Forkopimda Aceh Tamiang, para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Para Perwira TNI/Polri serta orang tua dari anggota Paskibra.[Ar]