Aceh Tamiang: Rabu, (5/7/23) Pemerintah Kabupaten menandatangani kesepakatan bersama Bank Syariah Indonesia tentang penggunaan aplikasi koneksi transaksi keuangan dalam rangka pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang di aula Setdakab.

Kegiatan kesepatakan (MoU) ini mendapat apresiasi dari Pj. Bupati, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, dengan harapan akan mempercepat transaksi keuangan di Aceh Tamiang.

“Semakin mempercepat proses transasksi keuangan di Pemkab Aceh Tamiang dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan dan transaksi keuangan di masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi”, ucap Pj. Bupati Meurah.

Meurah menyebutkan hal paling penting dalam pemulihan ekonomi yakni dibidang UMKM. Ia pun mengajak semua pihak untuk membangun sama-sama UMKM masyarakat melalui BSI, baik dalam bentuk CSR maupun layanan-layanan yang diberikan oleh BSI.

“Semoga kerjasama dan sinergisitas bersama kita ke depan semakin baik, menjadi berkah dan pelayanan BSI bukan hanya karena Pemkab Tamiang melainkan karena kebutuhan masyarakat”, ujarnya.

Area manager BSI Lhokseumawe, Hijazi mengatakan akan menjaga kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Pemkab Aceh Tamiang.

“Alhamdulillah kami sudah berpengalaman dalam mengelola kas daerah. InsyaAllah kami siap menjalankan amanah yang diberikan”, tuturnya.

“Kami akan ciptakan kondisi sama-sama dimenangkan dan sama-sama dibutuhkan. Tidak ada yang dirugikan”, tandasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan MoU oleh Pj. Bupati dan Area Manager Lhokseumawe yang turut disaksikan oleh Ketua DPRK, Sekda, Kepala Cabang BSI Kualasimpang dan seluruh perwakilan SKPK.