Aceh Tamiang - Prokopim: Senin, (13/11/23), Pertanggal 10 November 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tamiang membuka layanan khusus Perekaman KTP- El dan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) dalam rangka Pemuktahiran Data Kependudukan dan Pencapaian Target Kepemilikan Dokumen Kependudukan sebagai langkah menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

 

“Layanan khusus akan kami buka Sabtu dan Minggu untuk perekaman KTP-El dan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Kami juga akan melakukan keliling kampung untuk menjemput bola”, ujar Kepala Dinas Dukcapil, Ir. Adi Darma.

 

Kemudian Adi Darma mengungkapkan, berdasarkan data, penduduk yang belum melakukan perekaman hingga 2024 dengan umur antara 16-17 tahun yaitu sebanyak kurang lebih 7.000 orang.

 

Diterangkannya, generasi yang masuk daftar pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el harus direkam untuk mendapatkan KTP-elnya yang menjadi syarat pemilihan. Pemilih pemula potensial tersebut termasuk yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang.