Aceh Tamiang – Humas: Selasa (09/04/19) Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ST hadiri pembukaan Pemberdayaan Tokoh Ulama perempuan (PTUP) ke-VI. Kegiatan yang digelar oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Kualasimpang, sekira pukul 09.30 WIB.

Kepala Sekretariat MPU Maddiah selaku ketua panitia menyampaikan kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari. Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh pada Pasal 139 dan 140 Ayat (1), dan Qanun Aceh No. 2 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan fungsi MPU. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang dasar-dasar untuk menjadi ulama, membina kaderisasi ulama dalam Kabupaten Aceh Tamiang, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ilmu agama. Ia menyebutkan jumlah peserta sebanyak 28 orang dari 12 kecamatan.

Ketua MPU Ilyas Mustawa dalam sambutannya meminta kepada Bupati agar kedepannya memberikan tambahan hari pada pelatihan ini, karena para peserta butuh lebih banyak waktu untuk dibekali dasar-dasar dan fungsi ulama. “Karena di Provinsi saja pembekalan seperti ini berjalan selama 40 hari,” ujarnya.

Menjawab permintaan tersebut, Wabup Insyafuddin mengatakan ia dan Bupati sangat mendukung kegiatan ini. Ia berjanji ke depan kegiatan ini akan diprogramkan secara berkesinambungan sebagai model pendidikan yang dapat melahirkan ulama-ulama perempuan yang mampu mensyiarkan Syari’at Islam di Bumi Muda Sedia. [Des]