Aceh Tamiang: Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024-2045 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, bertempat di aula Setdakab, Selasa (23/1/24).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Asra menyampaikan penyusunan RPJP dan RKPD sangat penting dilakukan sebagai bentuk dokumen rancangan pembangunan daerah untuk periode dua puluh tahun kedepan, sehingga diharuskan memiliki tujuan dan gambaran yang jelas.

“Forum konsultasi publik ini sangat penting dilakukan dalam penyempurnaan ranwal RPJP dan RKPD. Saya minta para kepala OPD turut berpartisipasi aktif dalam memberikan saran, arahan, masukan dan pendapat tentang arah pembangunan yang akan kita capai di Bumi Muda Sedia,” sebut Asra.

Sebelumnya dalam laporan Kepala Bappeda , Muhammad Zein, melalui Kabid Pengendalian dan Evaluasi Anggaran, Hermawan menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJP dan RKPD dan merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanatkan bahwa RPJPD memuat Visi, Misi dan Arah Pembangunan selama 20 tahun ke depan.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRK bersama unsur Forkopimda, para Ketua Komisi dan Anggota DPRK, tim ahli Bappeda, para Kepala OPD beserta masing-masing Kasubbag Program & Perencanaan, pimpinan perwakilan BUMN/BUMS dan BUMD, Ketua dan perwakilan OKP, dan tamu undangan lainnya.