Aceh Tamiang: Mewakili Pj. Bupati Aceh Tamiang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Drs. Maddiah, M.Pd, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, acara dimulai pukul 10.00 WIB, pada Sabtu (2/3/24).

Membacakan sambutan Pj. Bupati Aceh Tamiang, Maddiah mengatakan bahwa Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat kabupaten yang digelar hari ini, merupakan proses penghitungan atau penjumlahan hasil rekapitulasi dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan.

Selanjutnya tingkat Kabupaten akan mengumpulkan hasil dari Kecamatan dengan perolehan suara baik Capres/Cawapres, Caleg parpol dan Calon DPD. Maddiah menyebutkan, Pemkab berharap pleno rekapitulasi terbuka ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan transparan.

“Kepada TNI/Polri, Satpol PP-WH, dan Pamdal KIP, saya berharap untuk tetap menjaga keamanan agar rapat pleno terbuka di tingkat kabupaten ini berjalan dengan lancar. Untuk para caleg dan saksi parpol diminta dapat menghormati pilihan masyarakat, karena yang memilih adalah masyarakat,” ungkapnya.

Di akhir sambutan Pj. Bupati yang dibacakannya, Maddiah menegaskan, siapapun terpilih nantinya dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan pemerintah daerah membangun Bumi Muda Sedia yang kita cintai ini.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti mengatakan, proses perjalan panjang pemilu tahapan demi tahapan telah berjalan dengan baik. Rita menyebutkan, meski hujan sempat mewarnai pelaksanaan pemungutan suara sehingga beberapa TPS pelaksanaanya agak terkendala, namun akhirnya semua dapat berjalan dengan normal kembali.

“Atas dedikasi dan kerjasama yang penuh tanggungjawab yang telah ditunjukkan oleh 6.391 petugas KPPS, 1.826 petugas pengamanan TPS. Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih semoga darmabakti ini menjadi amal baik bagi kita semua,” tuturnya.

Saat ini, kata Rita, KPU dalam rangka memastikan keterbukaan publik dan transparansi, telah menyediakan informasi terkait suara pada pemilu 2024 yang dapat diakses langsung melalui laman daring KPU.

“Namun sekali lagi perlunya rekapitulasi secara formal tentu dapat secara manual dan berjenjang, hingga nanti hasil penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dilaksanakan secara terbuka sehingga masyarakat dapat ikut serta menyaksikan proses, bagi yang tidak berkesempatan hadir dapat melihat dan akses melalui kanal YouTube KIP Aceh Tamiang,” jelasnya.

Sebelumnya, laporan Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Achmad Yuardha mengatakan, peserta rapat pleno terbuka kali ini terdiri dari para saksi dari parpol sejumlah 24 orang, DPD sejumlah 33 orang, dari pasangan calon sebanyak 3 orang, seluruh anggota PPK sebanyak 60 orang. Total jumlah peserta yang hadir sebanyak 152 orang.

“Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari dan kita harapkan sebelum itu dapat kita selesaikan,” ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan ini Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf. Andi Arianto, S.IP, Kapolres Aceh Tamiang AKBP M.Yanis, Kajari Aceh Tamiang, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Ketua MPU, MAA, MPD, para pengurus partai politik nasional dan lokal, Tim Kemenangan Daerah Calon Presiden/Wakil Presiden nomor urut 1, 2 dan 3, para saksi caleg partai dan DPD, insan pers.