Aceh Tamiang – Humas: Rabu (17/07/19) Kelompok Kampung Sadar Hukum (Kadarkum) Tangsi Lama Kecamatan Seruway akhirnya menjadi yang terbaik pada Lomba Cerdas Cermat tingkat Kabupaten. Perolehan ini mereka dapatkan setelah mengikuti Lomba Cerdas Cermat Kelompok Kampung Sadar Hukum yang diselenggarakan sejak kemarin (Selasa, 16/07/2019) oleh Bagian Hukum Setdakab Aceh Tamiang, di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karang Baru.

Penyerahan hadiah kepada juara pertama secara langsung diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Basyaruddin, SH., sekira pukul 12.00 WIB.  Selain mendapatkan piala, Kelompok Kadarkum Tangsi Lama juga memperoleh hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 9.000.000 (Sembilan juta rupiah).

Sementara itu, perolehan juara kedua diraih Kelompok Kadarkum Tanjung Lipat 1 Kecamatan Bendahara, dan Kelompok Kadarkum Matang Ara Jawa menjadi juara ketiga dalam lomba tersebut.

Kecamatan Tenggulun menempatkan satu wakilnya, Kelompok Kadarkum Tebing Tinggi dengan raihan juara harapan 1. Kecamatan Seruway dan Kecamatan Bendahara kembali menempatkan wakilnya sebagai juara harapan 2 dan juara harapan 3. Juara harapan 2 didapatkan Kelompok Kadarkum Pantai Balai. Terakhir Kelompok Kadarkum Upah di posisi harapan 3.

Pada pemberitaan sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH. M.Kn., ketika membuka acara ini menyebutkan Lomba Cerdas Cermat Kadarkum merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

Bupati Mursil berharap setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, memahami dan mentaati terhadap hukum yang berlaku.

Tampak hadir pada penyerahan hadiah siang tadi, unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Kabag Hukum Rahmadani, Camat Bendahara Fakhrurazi Syamsuyar, Plt. Camat Seruway Padilluk Tahir, perwakilan BNNK Aceh Tamiang, dan para peserta dari 40 Kelompok Kadarkum yang mengikuti lomba cerdas cermat. [des/zuw]