Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST., (tengah) didampingi Asisten Pemerintahan Mix Donal, dan Asisten Administrasi Umum Adi Darma, menyampaikan paparan pada Sosialisasi Penerapan  Konsep Smart City dan E-Government di Aula Setdakab, Senin (02/09/2019). [dok. Humas 2019]

 

Aceh Tamiang – Humas: Sekretariat Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bagian Tata Pemerintahan menggelar Sosialisasi Penerapan Konsep Smart City dan E-Government bertempat di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Senin (02/09/19) sekira pukul 10.00 WIB.

Sosialisasi tersebut merupakan tindaklanjut Nota Kesepahaman Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Pemerintah Daerah Kota Bandung, sebagaimana tertuang dalam MoU Nomor 06/MOU/PEM.ATAM/Juli/2019 Tentang Kerja Sama Antar Daerah yang telah ditandatangani Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH., M.Kn., pada tanggal 26 Juli 2019. Hal ini dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang dengan Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Bandung yang tertuang dalam Perjanjian Nomor 005/1621-Disminfo pada tanggal 22 Agustus 2019 tentang Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Smart City Kota Bandung di Kabupaten Aceh Tamiang.

Disebutkan bahwa, penerapan konsep Smart City dan e-Government ini berkaitan dengan percepatan implementasi misi kedua Pemerintahan Bermutu, yakni “Memantapkan tata kelola Pemerintahan yang baik, melayani, berkualitas dan berbasis information Communication Technology (ICT),” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Wakil Bupati Tengku Insyafuddin, ST., menegaskan, salah satu tujuan penerapan konsep Smart City dan e-Government ini, mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik, berbasis teknologi informasi. Hal ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, tranparansi dan akuntabilitas serta sinkronisasi dalam tata kelola pemerintahan.

Lebih lanjut dijelaskan, ruang lingkup kerjasama antar daerah ini yaitu: Pengembangan Smart City dan e-Goverment; Pengembangan dan promosi kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif; Pengembangan sumberdaya manusia; serta Promosi dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), industri, perdagangan dan investasi.

Adapun beberapa pilihan (opsi) aplikasi yaitu untuk pengembangan Smart City dan e-Government, di antaranya; Musrenbang RKPD Online, aplikasi SIRA, e-Remunerasi Kinerja, Aplikasi e-SIMPEG dan lainnya.

Pada penutup sosialisasi, Wabup Insyafuddin kembali menegaskan, dengan penerapan Smart City dan e-Goverment, kedepan, tata kelola pemerintahan harus segera dikembangkan dan dilaksanakan secara lebih baik, agar pelayanan yang diinginkan paralel dan konkret dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat. [ck/zuw]