Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Irwansyah Putra Sitorus, SH., MH., mengambil Sumpah Jabatan Anggota DPRK periode 2019-2024, Senin (09/09/2019), di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRK Aceh Tamiang. [dok. Humas 2019]

 

Aceh Tamiang – Humas: Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH., M.Kn., menghadiri pelantikan anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024, Senin (09/09/19), di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRK Aceh Tamiang, Karang Baru yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB.                              

Bupati Mursil, membacakan sambutan Plt. Gubernur Aceh mengatakan, sebagai wakil rakyat, idealnya Anggota Dewan dapat menjadi panutan bagi segenap rakyat Aceh Tamiang. Anggota Dewan diharapkan dapat mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi dewan. Bupati menegaskan, tugas dan fungsi legislatif mesti dijalankan sebaik-baiknya supaya sebutan wakil rakyat tidak mengalami degradasi makna.

Masih membacakan pidato Gubernur Aceh, Bupati Mursil menyebutkan, Anggota DPRK mesti mampu melahirkan perubahan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan. Ada tiga ruang gerak yang diperlukan dalam menjaga momentum perubahan tersebut, yakni: bersikap kritis, cermat dalam membahas regulasi lokal, serta berkomitmen dan berpegang teguh untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Selaku Kepala Daerah, ia berharap, Anggota DPRK yang baru dilantik mampu segera memahami tupoksi, bersinergi dan berkomunikasi dengan baik pada segenap unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan untuk melanjutkan proses pembangunan daerah.

Pelantikan Anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024 diawali dengan pembacaan keputusan Plt. Gubernur Aceh tentang pemberhentian dan pengangkatan serta pelantikan Anggota DPRK Aceh Tamiang. Usai pembacaan keputusan, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Irwansyah Putra Sitorus, kemudian membacakan pernyataan pelantikan dan mengambil sumpah 30 Anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024.

Adapun ketiga puluh anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024 yang dilantik adalah: M. Irwan, Salbiah, Sugiono Sukandar, Suprianto, Sarhadi, dan Fitriadi. Keenam nama ini berasal dari Partai Gerindra. Selanjutnya, Fadlon, Juniati, Ngatiyem, dan Miswanto, dari Partai Aceh. Kemudian, Muhammad Nur, Saiful Sofyan, dan Syamsul Bahri dari Partai Demokrat.

Nama berikutnya adalah Dedi Suriansyah, Jayanti Sari, dan Muhammad Saman yang merupakan tiga kader terbaik Partai Keadilan Sejahtera. Partai Nanggroe Aceh turut mengirimkan tiga orang terpilih, yakni Irwan Efendi, M. Nasir, dan Samuri. Partai Persatuan Pembangunan turut mengirimkan tiga kadernya, yakni Purwati, T. Irsyadul Afkar, dan Siti Zaleha.

Selanjutnya, Tri Astuti, dan Maulizar Zikri yang terpilih melalui Partai Nasdem. Rosmalia, dan Erawati dari Partai Golkar. Zulfidar dan Desi Amelia terpilih melalui Partai Amanat nasional. Terakhir, Rahmat Syahrial dari PBB dan T. Rusli dari PDIP.

Pada acara pelantikan tersebut, Suprianto dan Fadlon terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRK Sementara. Mereka dipilih berdasarkan perolehan kursi terbanyak untuk memimpin sampai dengan ditentukannya pimpinan DPRK defenitif nantinya.

Acara pelantikan berlangsung khidmat. Tampak hadir Walikota dan Ketua DPRK Langsa, Bupati dan Ketua DPRK Aceh Timur, Bupati dan Ketua DPRK Gayo Lues, Bupati dan Ketua DPRD Langkat, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Andy Faisal, dan sejumlah tamu penting lainnya. Di akhir acara tersebut, Bupati, Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten dan para Kepala SKPK serta sejumlah tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada 30 Anggota DPRK periode 2019-2024. [zuw]