Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH., M.Kn., melakukan penyematan tanda peserta secara simbolis sebagai tanda dimulainya kegiatan Diklat Berbasis Kompetensi Operator dan Mesin dan Peralatan Produksi Pabrik Sawit Angkatan II, Kamis (12/09/2019), di Aula Setdakab Aceh Tamiang. [dok. Humas 2019]

 

Aceh Tamiang – Humas: Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH., M.Kn., dengan haru membuka Diklat Berbasis Kompetensi, Operator dan Mesin dan Peralatan Produksi Pabrik Sawit Angkatan II yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (12/09/19) sekira pukul 10.00 WIB.                      

Keharuan tersebut bukan tanpa alasan. Bupati mengaku terharu karena kepedulian Kepala Balai Diklat Industri Medan, Indra Amin, turut serta membantu mengendalikan pengangguran dengan melatih angkatan kerja Aceh Tamiang menjadi tenaga terampil dan memiliki kompetensi tertentu.

“Kita harus berterima kasih kepada Bapak Indra Amin karena semangat dan keikhlasannya untuk menyelenggarakan kegiatan ini agar anak-anak pengangguran di Aceh Tamiang mendapatkan pelatihan, sehingga memiliki keahlian sebelum memasuki dunia kerja,” ucap Bupati Mursil dengan penuh haru.

Bupati Mursil menyampaikan, pelaksanaan Diklat Operator Mesin dan Peralatan Produksi Mesin Angkatan II ini juga sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk saling berinteraksi dan membahas berbagai permasalahan ketenagakerjaan, terutama mengatasi masalah pengangguran yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, sekaligus merumuskan cara penyelesaian serta hal-hal yang berkaitan dengan penempatan tenaga kerja dan pengelolaan skill atau keterampilan para pencari kerja nantinya.

“Saya berharap, dengan adanya diklat ini dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kabuapaten Aceh Tamiang serta sekaligus sebagai wujud keseriusan Pemerintah Daerah untuk mengatasi masalah pengangguran yang tinggi di Kabupaten Aceh Tamiang ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Diklat Industri Medan, Indra Amin, menjelaskan diklat ini merupakan salah satu prioritas utama memperkuat sektor industri di bidang sumberdaya manusia.

“Melalui diklat ini kita berharap sektor industri kita mengalami transformasi sesuai dengan tuntutan perkembangan,” jelasnya.

Usai membuka, Bupati Mursil, dan Kepala Balai Diklat Industri Medan, Indra Amin, melakukan penyematan tanda peserta secara simbolis sebagai tanda dimulainya kegiatan Diklat Berbasis Kompetensi Operator dan Mesin dan Peralatan Produksi Pabrik Sawit Angkatan II.

Diklat Pelatihan Berbasis Kompetensi yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang ini merupakan angkatan kedua. Diklat ini terlaksana atas kerjasama Balai Diklat Industri Medan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Menurut laporan panitia pelaksana, kegiatan ini berlangsung selama 12 hari terhitung sejak tanggal 12 s.d. 23 September 2019 dengan 10 hari pelatihan dan 2 hari uji kompetensi. Sementara jumlah peserta sebanyak 50 orang.

Turut hadir, Bupati Aceh Tamiang, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, M. Zein, Kepala Balai Diklat Industri Medan, sejumlah Kepala dan Perwakilan SKPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Koordinator Akademi Komunitas Aceh Tamiang, Ketua Kadin Kabupaten Aceh Tamiang serta para peserta diklat. [ck/zuw]