Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH., M.Kn., menyambut kehadiran Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol. Faisal Abdul Naser, Rabu (11/09/2019). Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Menuju Aceh Tamiang Bersih Narkoba (Bersinar) yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang menghadirkan Kepala BNN Aceh sebagai narasumber. [dok. Humas 2019]

 

Aceh Tamiang - Humas: Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH., M.Kn., menegaskan Pemerintah Daerah mendukung penuh upaya-upaya dan kerja BNN dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Muda Sedia. Penegasan ini diutarakannya ketika membuka kegiatan “Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Menuju Aceh Tamiang Bersih Narkoba (Bersinar)”, Rabu (11/09/19), di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang.

Pada kegiatan yang menghadirkan Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol. Faisal Abdul Naser, sebagai narasumber ini, Bupati menyebutkan, pada setiap program-program kerja BNN, Pemerintah Daerah selalu hadir, bersinergi, dan ikut berperan aktif di dalamnya, Khususnya dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Bupati menjelaskan, dalam program P4GN, Pemkab Aceh Tamiang telah aktif melakukan pelbagai program. Pemkab, ujarnya, secara umum telah melakukan pendekatan keagamaan, dan pendekatan di bidang pendidikan bagi usia sekolah.

Bupati Mursil turut mengapresiasi atas ditetapkannya 3 (tiga) kampung menjadi "Kampung Bersinar" oleh BNN Republik Indonesia dan Kementerian Desa Tertinggal. Ada pun 3 (Tiga) "Kampung Bersih dari Narkoba" tersebut ialah, Kampung Tanjung Neraca Kecamatan Manyak Payed, Kampung Sei Kuruk Kecamatan Seruway dan Kampung Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol. Faisal Abdul Naser di hadapan Bupati Mursil, Anggota DPRK, dan sejumlah pelajar, mengatakan kejahatan narkoba, khususnya sabu-sabu di Aceh sudah sangat mengkhawatirkan. Proses peredarannya pun dinilai terus berkembang, memanfaatkan semakin majunya teknologi informatika dan komunikasi. Situasi ini, sebutnya, harus diatasi dengan semangat kebersamaan dari seluruh elemen pemerintahan dan para pemangku kepentingan.

Faisal turut mendorong agar Pemkab Aceh Tamiang membuat suatu regulasi yang bisa melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari bahaya narkoba.

Dimulai tepat pukul 09.00 WIB, kegiatan Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Menuju Aceh Tamiang Bersih Narkoba (Bersinar) bertujuan, agar masyarakat Aceh Tamiang mampu membentengi diri dari bahaya Narkoba.

"Dengan acara ini semoga kita dapat membentengi diri dan keluarga kita dari narkoba,” pungkas Bupati.

Tampak hadir, Wakil Ketua DPRK Fadlon dan Anggota DPRK, para pejabat unsur Forkopimda, Sekretaris DPRK Syuaibun Anwar beserta jajaran, Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi dan jajaran, sejumlah Kepala OPD dan instansi vertikal, para pelajar, insan pers, dan ratusan peserta yang memenuhi Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang. [zuw]