Kasatpol PP & WH Kabupaten Aceh Tamiang, Asma’i, mengimbau para pedagang sayur agar berjualan dengan tertib dan sesuai di lokasi yang telah ditentukan, dalam Pasar Pagi Kota Kualasimpang, Senin (23/09/2019). [dok. Satpol PP & WH 2019]

 

Aceh Tamiang – Humas: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPdan WH) Kabupaten Aceh Tamiang, Asma’i, mengimbau para pedagang sayur di Pasar Pagi Kota Kuala Simpang, agar berjualan di tempat yang telah ditentukan. Imbauan tersebut, langsung disampaikan Asma’i, melalui pelantang suara, sambil berkeliling di dalam areal Pasar Pagi, Senin (23/09/19) sekira pukul 09.00 WIB.

“Kepada Bapak/Ibu, para pedagang sayur, yang masih berjualan di lantai bawah, kami imbau agar berjualan di tempat yang sudah ditentukan. Demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Diingatkan, bila Bapak/Ibu masih berjualan di lantai bawah, dan tidak mengindahkan imbauan ini, mohon maaf, besok dengan sangat terpaksa, dagangan Bapak/Ibu kami sita,” tegas Asma’i.

Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang, Asma’i, menerangkan, imbauan tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti Surat Nomor: 510/741, yang diterbitkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Aceh Tamiang, tertanggal 12 Juli 2019 perihal Penertiban Pedagang. Menurutnya, pihak Satpol PP dan WH sebenarnya telah berulangkali menyampaikan imbauan kepada para pedagang sayur. Meski bisa langsung bertindak, namun pihaknya lebih memilih pendekatan persuasif.

“Kami masih menggunakan  cara persuasif. Kami sampaikan terlebih dahulu imbauan kepada para pedagang, sebelum  penertiban dilakukan,“ungkapnya.

Dijelaskannya, penertiban  dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan bersama, agar para pedagang dan pembeli, dapat bertransaksi dengan nyaman, tanpa menimbulkan kemacetan dan kesemerawutan di dalam pasar,  tutupnya.

Sementara, Kabid Penegakan dan Penindakan, Mustapa Kamal, yang didampingi Kasie Penyidikan, Kamaruzzaman, bersama sejumlah personel Satpol PP, terlihat  ikut menyampaikan imbauan tersebut, terutama kepada pada para pedagang sayur yang ditemukan masih berdagang di lantai bawah.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Aceh Tamiang tersebut berjalan lancar. Terlihat para pedagang sayur patuh dan mengindahkan imbauan tersebut. Hasilanya terlihat jelas, beberapa jalur jalan di dalam pasar tampak lebih lebar dan rapi. [zuw]