Aceh Tamiang – Humas: Suprianto, ST., Ketua Sementara DPRK dari Fraksi Partai Gerindra, dan Fadlon, SH., Wakil Ketua Sementara DPRK dari Fraksi Partai Aceh resmi dilantik masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, masa jabatan tahun 2019-2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Senin (21/10/19), sekira pukul 10.00 WIB. Prosesi pengambilan sumpah keduanya menjadi Ketua dan Wakil Ketua I DPRK, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tamiang, Irwansyah Putra Sitorus.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST yang turut menghadiri pengangkatan Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, mengucapkan selamat atas terpilihnya Suprianto dan Fadlon sebagai Ketua dan Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024. Membacakan sambutan Bupati, Wabup berpesan kepada keduanya supaya tetap memegang teguh amanat rakyat.

“Saya yakin dan percaya, Saudara yang telah mengucapkan Sumpah Janji ini adalah orang-orang yang dipilih melalui mekanisme demokrasi yang konstitusional dan memiliki legitimasi. Maka menjadi sangat wajar bila masyarakat Aceh Tamiang berharap banyak kepada Saudara dan masyarakat akan sangat mudah menyatakan ketidakpuasannya jika apa yang diharapakan tidak terwujud,” jelasnya.

Wabup, turut mendorong supaya Tata Tertib dan Alat Kelengkapan Dewan dapat segera terbentuk, sehingga fungsi lembaga legislatif ini dapat berjalan optimal sebagaimana mestinya.

“Kami harapkan agar nantinya Pimpinan DPRK Aceh Tamiang yang baru diresmikan dapat segera mendorong percepatan penyelesaian Tata Tertib serta Alat Kelengkapan Dewan guna menunjang pelaksanaan tugas dan kewajiban Lembaga Legislatif Kabupaten Aceh Tamiang ini,” harapnya.

Pada penutupnya, Wabup Insyafuddin, turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang, yang secara sadar terus berpartisipasi dalam agenda-agenda pembangunan. Tanpa partisipasi masyarakat, pembangunan yang dilakukan tidaklah berarti apa-apa.

Pengangkatan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Periode 2019-2024 kali ini merupakan salah satu tahapan yang telah diatur oleh Perundang-undangan. Sebelumnya pada tanggal 09 September 2019 yang lalu, telah secara bersama-sama juga telah melaksanakan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRK Aceh Tamiang Periode 2019-2024, yang dilanjutkan dengan penunjukan Pimpinan Sementara DPRK Aceh Tamiang.

Tampak hadir dalam acara ini Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRK Aceh Tamiang Periode 2019-2024, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, para Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan BUMN dan BUMD, dan Perguruan Tinggi, Ketua dan Anggota Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang, para Camat beserta Kepala Mukim dan Datok Penghulu dalam Kabupaten Aceh Tamiang, para Alim Ulama, tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainnya. [ck/zuw]