Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tamiang, Yusriati, SE, M.Si, Ak, CA., menyampaikan laporan pelaksanaan Sosialisasi Rencana Penerapan Sistem Aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara Online, Kamis (14/11/2019) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

 

Aceh Tamiang – Humas: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Sosialisasi Rencana Penerapan Sistem Aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara Online pada Kamis, (15/1119) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

Sekretaris Daerah, Basyaruddin, SH., yang membuka kegiatan mengatakan, sosialisasi yang digelar BPKD ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang Pelayanan PBB dan BHTPB serta agar Pelayanan PBB dan BPHTB Online dapat diterapkan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dijelaskan Sekda, PBB dan BPTHB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah terbesar di Kabupaten Aceh Tamiang.

“PBB dan BPTHB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah terbesar di Kabupaten Aceh Tamiang. Namun selama ini penerimaan PBB dan BPHTB masih belum ,optimal dan pelayanan yang dilakukan masih konvensional”.

Karenanya, Sekda berharap dengan adanya pelayanan secara online tersebut, nantinya dapat menjadi solusi bagi permasalahan pelayanan dan pemungutan PBB dan BPHTB.

“Oleh karenanya, kita semua berharap pelayanan PBB dan BPHTB Online ini nantinya dapat menjadi salah satu solusi permasalahan PBB yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, antara lain sulitnya untuk membayar PBB karena harus ke Kantor BPKD, atau tidak mendapatkan bukti pelunasan PBB, padahal mereka (masyarakat –red) telah menitipkan pembayarannya, melalui petugas atau perangkat kampung setempat”.

Rencana Penerapan Sistem Aplikasi PBB dan BPHTB Online tersebut, merupakan inovasi dari Yusriati, Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tamiang, yang sedang mengikuti Program Penyetaraan Alumni Pelatihan Reform Leader Academy (LRA) dengan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II.

Yusriati pada laporannya mengungkapkan, selain menjadi solusi dari masalah dalam hal pelayanan, pada jangka menengah dan panjang, ia  mengharapkan penerapan PBB dan BPHTB secara Online dapat membawa hasil nyata kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB dihadiri oleh seluruh Kepala/perwakilan SKPK, Notaris/PPAT dalam Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Sementarta sebagai narasumber adalah Ryan Aditya Rizaldi dari PT. Cartenz Tehcnology Indonesia, yang merupakan Konsultan Teknologi Informatika pada sistem aplikasi PBB dan BPHTB tersebut. [zuw]