Sekretaris Daerah, Basyaruddin, SH, didampingi Kepala Bappeda, Drs. Rianto Waris, memberikan arahan pada  Rapat Koordinasi Pokja Sanitasi - AMPL - PKP Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (13/11/19), di Aula Bappeda. [dok. Humas 2019]

 

Aceh Tamiang – Humas: Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kabupaten Aceh Tamiang, melaksanakan Rapat Koordinasi Pokja Sanitasi - AMPL - PKP Kabupaten Aceh Tamiang, di Aula Bappeda, Rabu (13/11/19) pukul 09.00 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Rianto Waris, dan dibuka oleh Sekretaris Daerah, Basyaruddin, SH, serta diikuti oleh seluruh anggota Pokja yang berasal dari OPD terkait.

Sekretaris Daerah Basyaruddin mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan visi dan misi Bupati Aceh Tamiang yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur prasarana dan sarana layanan dasar serta pembangunan lingkungan berkelanjutan dan mitigasi bencana.

“Maka dari itu, adapun program yang harus dilaksanakan oleh OPD yaitu program pengembangan kinerja pengelolaan air minum dan limbah, peningkatan sarana dan prasarana rumah sehat sederhana serta program-program OPD lainnya yang saling bersinergi, menguatkan pencapaian tujuan. Kebutuhan infrastruktur hidup dasar yang layak bagi masyarakat mesti terwujud,” ujar Sekda.

Kepala Bappeda Rianto Waris mengatakan, agenda rapat kali ini adalah meningkatkan koordinasi pokja sanitasi, terkait perubahan struktur pokja serta membahas isu-isu penting terkait pembangunan sanitasi, serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian dan tindak lanjutnya.

Dikatakan, adapun agenda nasional yang menjadi target pencapaian program yaitu 100-0-100 (untuk menciptakan 100% air minum terpenuhi, 0% kawasan kumuh dan 100% sanitasi.

Oleh karena itu, kewajiban Pemerintah Daerah dalam pencapaian SPM Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sesuai dengan PP Nomor 02 Tahun 2018 tentang SPM yaitu pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari, penyediaan pelayanan pengelolaan air limbah domestik, penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni serta fasilitas penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Kabupaten.

Dijelaskan pula, untuk strategi pencapaian melalui pembentukan Pokja yaitu Pokja Sanitasi, Pokja air minum dan penyehatan lingkungan (Pokja AMPL) dan Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP). Namun agar efektif dan efisien, direncanakan dilakukan penggabungan 3 pokja tersebut dalam 1 (satu) pokja yaitu Pokja Perumahan, Pemukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS).

Beliau menjelaskan bahwa Pokja PPAS merupakan salah satu upaya untuk menginformasikan target, kebijakan dan strategi nasional dan strategi daerah untuk membangun sektor air minum dan penyehatan lingkungan, sanitasi, perumahan dan kawasan pemukiman (PKP) dan perkotaan terutama terkait transisi dari target tujuan pembangunan Millennium Development Goals (MDGs) ke tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang saat ini dikenal dengan program 100-0-100. [ck/zuw]