Seorang pelamar CPNS Aceh Tamiang Tahun 2019 hendak bersalaman dengan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn. Kemarin, Senin (25/11/2019), Bupati Mursil meninjau penerimaan pendaftaran CPNS Tahun 2019 di BKPSDM setempat. [dok. istimewa] 

 

Aceh Tamiang – Humas: Masa Pendaftaran CPNS Kabupaten Aceh Tamiang diperpanjang hingga 28 November 2019. Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Fauziati saat kunjungan singkat Bupati Mursil ke Kantor BKPSDM, pada Senin (25/11/19) siang.

Diterangkan olehnya, perpanjangan masa pendaftaran tersebut berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: K26-30/V89-99 tanggal 15 November 2019 perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019. Awalnya, masa pendaftaran CPNS di Aceh Tamiang ditutup pada Senin, 25 November 2019, namun berdasarkan surat tersebut, para pelamar diberikan kesempatan yang lebih lama lagi. Keputusan tersebut tertuang pada Pengumuman Nomor: 800/2902/2019 tanggal 25 November 2019 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang yang ditandatangani oleh Sekda Basyaruddin.

Bupati Mursil kemudian menyampaikan informasi ini kepada pelamar yang terlihat menumpuk di halaman kantor BKPSDM. Ia pun menegaskan kalau pendaftaran CPNS di Aceh Tamiang terbuka untuk seluruh warga Indonesia.

"Warga luar Aceh Tamiang silahkan mendaftar, boleh, gak ada yang melarang. Sebaliknya warga Aceh Tamiang juga boleh melamar CPNS di daerah lain," tegas Mursil.

Jumlah pelamar CPNS di Kabupaten Aceh Tamiang terbilang tinggi dibanding kuota yang tersedia. Hingga Senin (25/11/2019) siang kemarin, jumlah pelamar sudah mencapai 6.351 orang. Sementara kuota formasi yang tersedia hanya 182 orang. [zuw]