Aceh Tamiang – Humas: Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Basyaruddin, SH., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Kebijakan Norma Standar dan Prosedur Pemanfaatan Ruang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan, bertempat di Aula Hotel Grand Arya, pada Selasa (10/12/19) sekira pukul 09.00 WIB.

Sekda Basyaruddin membacakan amanat Bupati Aceh Tamiang mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan kali ini memberikan ilmu dan pencerahan, khususnya terkait rencana tata ruang yang telah ditetapkan, dan pemanfaatan ruang sesuai dengan izin dari pejabat yang berwenang serta mematuhi ketentuan perizinan.

“Saat ini merupakan era pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, permasalahan terkait pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah menjadi isu dan sorotan. Ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan arahan tata ruang patut diduga sebagai pangkal masalah yang terdampak berbagai bencana seperti banjir dan longsor,” terangnya saat membacakan amanat Bupati.

Dikatakannya lagi, penyusunan peraturan terkait pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah merupakan salah satu upaya strategis untuk mewujudkan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan, serta pemanfaatan, penggunaan dan penguasaan tanah dilaksanakan sesuai dengan hak yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Oleh karenanya, kami berharap sosialisasi ini mampu membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dengan segenap pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mejalankan kebijakan, sehingga penataan ruang yang efektif dan berkelanjutan dapat terwujud,” harapnya.

Sebelumnya di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanahan, Rulina Rita, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahanan kepada para Camat dan Datok Penghulu tentang kebijakan norma standar dan prosedur pemanfaatan ruang serta meminimalisir terjadinya kesalahan pemanfaatan ruang.

Dalam kegiatan ini Dinas Pertanahan menghadirkan narasumber yaitu Kepala BKPH Kreung Tamiang, Andi Akhirman Siregar, dan Kabid Penelitian & Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang, Anil Hikmuh. Tampak hadir para peserta, yakni para Camat dan seluruh Datok Penghulu dalam Kabupaten Aceh Tamiang. [ck]