Aceh Tamiang – Humas: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memberikan bantuan Ibadah Umroh sebagai bentuk perhatian Pemkab kepada 2 (dua) orang terpilih, yaitu Tgk. Umar (73 tahun), Tok Imam Kampung Seunebok Dalam Mesjid Kecamatan Bendahara, dan Tgk. M. Isa (45 tahun), Da’i Perbatasan Kabupaten Aceh Tamiang.

Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn didampingi oleh Kepala Dinas Syari’at Islam Samsul Rizal, melepas secara langsung keduanya di Ruang Kerja Bupati Aceh Tamiang, Jum’at (06/12/19) sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam kesempatan ini, Mursil mengatakan keberangkatan para Jamaah Umroh telah dijadwalkan yaitu pada 07 sampai dengan 17 Desember 2019 melalui Travel Amanah.

“Dengan adanya bantuan ini, setidaknya dapat mengurangi beban jamaah umroh dari segi finansial,” ucapnya.

Beliau berpesan kepada Jamaah Umroh agar senantiasa mendo’akan Kabupaten Aceh Tamiang selalu diberkahi dan berada dalam lindungan Allah SWT.

“Pulang Umroh bukan memperbanyak bawaan, bukan memperbanyak oleh-oleh, namun memperbanyak ibadah, sesampainya kembali ke rumah. Jika, umrah kita benar-benar diterima Allah, maka kita pulang dalam keadaan suci, terampuni semua dosa, sebagaimana hilangnya karat-karat pada besi sehingga besi menjadi bersih kembali,” ujarnya. [ck]