Aceh Tamiang – Humas : Forkopimda Aceh Tamiang membuat seruan bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 (Corona) yang dikeluarkan tanggal 20 Maret 2020.

Adapun Seruan Bersama yang dikeluarkan bertujuan agar masyarakat dapat lebih meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT (menjaga wudhu, shalat, perbanyak zikir dan berdoa). Sedangkan untuk kegiatan Ibadah di Mesjid agar sementara waktu tidak menggunakan karpet atau membawa Sajadah masing-masing dan sudah dalam keadaan berwudhu dirumah.

Kemudian diseruan selanjutnya agar masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan sekitar serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, perbanyak mengkonsumsi air putih, sayur dan buah. Masyarakat juga diminta untuk mensosialisasikan kepada keluarga tentang gejala dan cara pencegahan penularan Covid-19.

Selanjutnya masyarakat juga diminta untuk menghindari aktivitas berpergian ke tempat-tempat keramaian, khususnya ke Negara atau Daerah lain yang sudah terjangkit Virus Covid-19 (Corona). Jika mengalami gejala demam, flu, sakit tenggorokan dan sesak nafas, dihimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dengan menggunakan penutup mulut dan hidung serta hindari kontak langsung dengan hewan khususnya hewan liar.

Dijelaskan juga dalam himbauan tersebut saat beraktivitas sosial kepada sesama tetap mengucapkan salam namun sementara waktu hindari berjabat tangan, berpelukan dan cium pipi kanan dan kiri. Sedangkan untuk pemilik usaha, khususnya Hotel, Swalayan, Cafe dan Warung makan agar menyediakan sabun pencuci tangan atau cairan antiseptic yang mudah diakses. Serta mematuhi UU (tidak menyebarkan hoax, tidak menimbun/menaikkan harga bahan pokok dan barang penting seperti masker, hand sanitizer dan thermal detector). Selanjutnya yang terpenting adalah diharapkan kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang agar tetap tenang, jangan panik serta tidak menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya.[ck]