Aceh Tamiang – Humas : Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang mendapat kunjungan dari Dewan Perwakilan Rayat Kabupaten (DPRK) Langkat, Sumatera Utara pada Kamis (19/03/20). Kunjungan kerja tersebut terkait pengentasan permasalahan sosial.

Mengawali acara, Pihak DPRK Langkat menyampaikan kunjungannya ke Aceh Tamiang karena melihat banyaknya kemajuan dan penghargaan yang diraih Kabupaten Aceh Tamiang seperti mendapatkan penghargaan WTP selama 5 kali berturut-turut dan baru-baru ini meraih peringkat pertama se- Aceh dan peringkat 36 se- Indonesia dalam Rakor Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Jakarta. 

Dalam pada itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs. Abdullah mengatakan  beberapa penghargaan dan kemajuan yang diraih Aceh Tamiang tidak terlepas dari komitmen yang dibangun bersama dalam bekerja dengan cepat dan tepat untuk mencapai suatu hasil yang maksimal. Sehingga sebutnya, dua komponen tersebut menjadi acuan bersama dalam meraih suatu target. 

Usai keduanya menyampaikan pengantar, Acara dilanjutkan dengan pemaparan Flowchart Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Fakir Miskin yang disampaikan oleh Ibrahim Akbar. Sedianya ia mengatakan Dinas Sosial Aceh Tamiang selalu melakukan pemutakhiran data melalui verifikasi dan validasi yang dilakukan 4 kali dalam setahun, sehingga Basis Data Terpadu (BDT)  yang selalu diperbaharui menjadi acuan utama penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dalam skala nasional maupun daerah.

“Pemutakhiran data secara berkala, secara tidak langsung turut memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial, sehingga sangat membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran dan sumber daya program perlindungan sosial”, sambung Kadis Sosial  Alijon usai pemaparan yang disampaikan oleh stafnya. 

Alijon kemudian mengatakan, inilah guna data BDT harus selalu valid agar sasaran program perlindungan sosial yang diberikan tepat. Alijon juga sebutkan Inovasi yang telah dilakukan Aceh Tamiang salah satunya dengan pemasangan poster PKH dirumah rumah peserta KPM, hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi jumlah peserta PKH, dan ini terbukti dari jumlah peserta PKH pada tahun 2018 berjumlah 17.133 peserta, turun menjadi 15.030 peserta ditahun 2020. 

“Dalam acara P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) banyak peserta KPM yang mengundurkan diri secara sadar, hal ini yang membuat turunnya angka permasalahan sosial di Aceh Tamiang”, ujarnya sembari menutup kegiatan tersebut. [des]