Aceh Tamiang : Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang pada Tanggal 21 Oktober 2020 menerima penghargaan sebagai Dinas yang telah Menciptakan Inovasi di Bidang Pendidikan melalui Aplikasi “Tamiang Pande”. Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Aceh Tamiang H. MURSIL SH, M.Kn dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang MUHAMMAD NUR, berdasarkan Inovasi di Bidang Pendidikan.

Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang MUHAMMAD NUR dan diterima oleh PLT. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang BASTIAN, S.Kom di Aula Setdakab. Aceh Tamiang, Karang Baru.

Penerimaan penghargaan ini didasarkan sebagai pelopor atas karyanya pada Bidang Pendidikan, yang menjadi solusi belajar selama masa Pandemi Covid-19, yang berdampak terhadap perubahan penyelenggaraan Pendidikan. (KOMINFOSAN Aceh Tamiang).