Banda Aceh : Dipenghujung tahun, Kabupaten Aceh Tamiang tidak henti-hentinya menerima penghargaan bergengsi. Pernghargaan dan Prestasi yang telah diraih dalam masa kepemimpinan Bermutu telah membuktikan Bahwa Bumi Muda Sedia telah unjuk gigi dan mumpuni bersaing dengan daerah-daerah lainnya yang ada di Indonesia.

Penghargaan yang diraih kali ini dari Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Sekda Aceh Tamiang H. Basyaruddin, SH menerima langsung piagam penghargaan JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) atas prestasi sebagai anggota JDIH yang mampu memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar dibidang hukum, bertempat di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh di Banda Aceh pada Senin (01/12/20).

Dalam penghargaan tersebut, sebanyak 8 (delapan) Sekda dari Kabupaten yang ada di Provinsi Aceh turut serta dalam menerima piagam penghargaan tersebut. Kedelapan Sekda, termasuk Sekda Aceh Tamiang dinilai mampu memberikan kepastian hukum dan keadilan hukum dalam bentuk pemberian informasi hukum yang akurat, lengkap, cepat dan mudah melalui pengelolaan JDIH berbasis pemanfaatan teknoligi informasi dan komunikasi.

Masih dalam ranah yang sama namum berbeda tempat, hari ini juga dalam Agenda Rakor Evaluasi dan Teknis Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) bertempat di Aula Bappeda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang juga menerima piagam penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM. Piagam ini diterima langsung oleh Kabag Hukum Setdakab Aceh Tamiang Dahliana, SH, MH. Dua piagam penghargaan yang diterima hari ini menjadi bukti atas kualitas kinerja Pemkab dimasa kepemimpinan Bermutu semakin baik.