Aceh Tamiang: Kabupaten Aceh Tamiang masih berstatus zona merah. Ini didasarkan pada peta zonasi yang dilansir dari portal gugus tugas penanganan Covid-19 nasional. Namun demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Agusliayana Devita menegaskan, Pemkab Aceh Tamiang terus bekerja keras menekan angka penularan infeksi di kabupaten ujung timur Aceh tersebut.

Berdasarkan perkembangan Data Harian Satgas Penanganan Covid-19 yang dirilis Tim Bidang Data dan Informasi pada Senin (06/09/21), disampaikan bahwa ada penambahan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 1 orang dari Kecamatan Rantau. Sementara itu, sebanyak 59 pasien telah selesai menjalani isolasi mandiri.

Rinciannya adalah, 7 orang dari Kecamatan Kejuruan Muda, 2 orang dari Kecamatan Seruway, 32 orang dari Kecamatan Karang Baru, 8 orang dari Kecamatan Rantau, 4 (empat) orang dari Kecamatan Tamiang Hulu, dan masing-masing 3 orang dari Kecamatan Bandar Pusaka dan Manyak Payed. Sedangkan untuk pasien meninggal dunia berstatus nihil.

Adapun rincian kumulatif data terbaru jumlah warga Aceh Tamiang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagai berikut; Suspek atau yang dulunya disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) nihil, Probable atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat nihil. Selanjutnya, Probable meninggal nihil.

Devi yang baru saja mendapat promosi sebagai Kepala Badan Kesbangpol tersebut juga menjelaskan, total warga Aceh Tamiang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1519 orang, dengan rincian 1215 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 186 orang masih terkonfirmasi positif. Sementara itu, sampai dengan hari ini pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret tahun lalu telah menyebabkan 118 orang lainnya meninggal.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Satgas Covid-19 terus mengajak segenap warga untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru. Dengan terus menyuarakan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Selain itu masyarakat juga diharapkan untuk menerapkan gerakan 3W (Wajib Iman, Wajib Imun dan Wajib Aman).