ACEH TAMIANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022, di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, Kamis (31/05/2018).

 

Wakil Bupati Aceh Tamiang, H.T. Insyafuddin, ST, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan forum pertemuan antara pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah.

 

Wakil Bupati menerangkan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan dalam rangka membahas rancangan dokumen rencana pembangunan daerah menjadi rancangan akhir dokumen rencana pembangunan.

 

Lanjutnya, tema Musrenbang RPJMD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017-2022, merujuk pada arah kebijakan pembangunan tahap II Kabupaten Aceh Tamiang yang termasuk dalam RPJPD yaitu "Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Menuju masyarakat Sejahtera" yang menitikberatkan pada upaya meningkatkan pembangunan yang merata bagi semua lapisan masyarakat.

 

Hal itu, kata Wakil Bupati, akan dilaksanakan dengan cara peningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, penurunan kemiskinan dan pengangguran dengan tetap mengoptimalkan birokrasi reformasi untuk peningkatan pelayanan publik.

 

"Kita juga akan upayakan kegiatan pemantapan dan penyempurnaan infrastruktur tanpa mengesampingkan sektor kesehatan, pendidikan, serta penerapan Dinul-dinul Islam," demikian ucap H.T.Insyafuddin.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Wakil Bupati Aceh Tamiang, Unsur Forkopimda, Kepala BAPPEDA, Dandim 0117/ATAM, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala SKPK, Ketua TP-PKK Aceh Tamiang dan Narasumber dari LPEM Universitas Indonesia (UI), serta para peserta undangan.