Aceh Tamiang : Setelah 2 (dua) Kampung yaitu Kampung Kuala Penaga dan Baling Karang, sukses dalam program Kampung Tersipu yang diinisiasi oleh Disdukcapil pada 2020 lalu, hari ini Sabtu (30/01/21) Program Kampung Tersipu (Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan) kembali melakukan Road Show bertempat di Kampung Rimba Sawang Kecamatan Kejuruan Muda.

Dalam hal ini tampak Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M.Kn melakukan peninjauan sekaligus menyerahkan secara simbolis Dokumen Kependudukan (KIA, KTP, Akta Kelahiran) kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Dinilai sukses melayani masyarakat dalam melengkapi seluruh dokumen kependudukan, Kadis Dukcapil Drs. Sepriyanto kepada Bupati Mursil menyampaikan pada tahun 2021 ini Ia menargetkan sebanyak 40 (empat puluh) Kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang akan ikut dalam Program Kampung Tersipu dengam harapan, seluruh masyarakat Aceh Tamiang memiliki dokumen kependudulan yang lengkap.

"Sampai saat ini sudah ada 5 (lima) Datok Penghulu yang telah bersedia mendukung inovasi ini dan mereka juga telah mendaftarkan Kampung mereka," ungkap Sepriyanto disela-sela kegiatan kepada Bupati Mursil.

Adapun 5 (lima) Kampung yang dimaksud ialah Rimba Sawang, Bandar Setia, Suka Ramai Dua, Seunebok Aceh dan Cinta Raja. Dijelaskan olehnya, Program ini mulai dilaksanakan pada kelima kampung tersebut pada Januari sampai Februari 2021.

Kepada Tim Informasi Humas, Sepriyanto juga mengatakan, suksesnya program ini pada 2 kampung terdahulu, berkat kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Disdukcapil dengan Pemerintahan Kampung. Yang mana, semua penduduk dalam Kampung Tersipu akan dilayani sampai tuntas, lengkap dan benar dokumen kependudukannya.

Selain pada itu ia juga menginformasikan bahwa Kampung Rimba Sawang menjadi Kampung pertama pelaksanaan Kampung Tersipu 2021. Selanjutnya pada
Sabtu-Minggu, 30-31Januari 2021 akan dilakukan Pelayanan Adminduk Kampung Tersipu di Kantor Datok Penghulu Rimba Sawang.

"Karena sudah ada 5 (lima) Kampung yang telah mendaftar, berarti slot yang tersisa ada 35 lagi. Untuk mengisi kouta tersebut, Disdukcapil berharap Kampung yang ada di Aceh Tamiang segera mendaftar," ungkap Sepriyanto.

Untuk layanan yang disediakan, ia kembali menjelaskan yakni Rekam Cetak KTP el, Kartu Indentitas Anak (KIA), KK (Perubahan elemen data, pecah KK, dll), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah serta Dokumen kependudukan lain yang dibutuhkan masyarakat.

"Sedangkan khusus Rekam Cetak KTP, kami juga melayani masyarakat dari luar Kampung Rimba Sawang untuk melakukan perekaman KTP di Kantor Datok Penghulu Rimba Sawang pada hari Sabtu-Minggu, 30-31 Januari 2021.
Cukup bawa fotocopi KK, berpakaian sopan/rapi dan tetap patuhi Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Gunakan Masker, Jara Jarak dan Cuci Tangan sebelum masuk area layanan)," tuturnya menjelaskan.