Aceh Tamiang: Reformasi birokrasi Aceh Tamiang berhasil, demikian disampaikan Bupati Mursil saat memberikan sambutan dalam kegiatan Entry Meeting Inspektorat Aceh dalam rangka Evaluasi Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022, Senin (5/12/22), di aula Setdakab setempat.

“Satu hal yang paling berhasil namun dampaknya tidak begitu dirasakan oleh masyarakat adalah keberhasilan Reformasi birokrasi di Aceh Tamiang,” ungkapnya.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, itu kemudian menceritakan perihal bagaimana ia bersama Wakil Bupati bekerja keras mengubah wajah aparatur di Bumi Muda Sedia ini.

Dikatakan Bupati Mursil, sejumlah keberhasilan era pemerintahannya direplikasi oleh pemerintah daerah lain di Aceh, misalnya penerapan e-kinerja dan SPBE.

Menyambut kehadiran tim auditor Inspektorat Aceh, Bupati Mursil memerintahkan seluruh Kepala SKPK untuk memfasilitasi kebutuhan audit yang akan dilaksanakan. Bupati Mursil juga meminta semua pejabat struktur, Sekretaris dan para Kabid untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama masa audit berlangsung.

Sementara itu, menyampaikan sambutan Gubernur Aceh, Inspektur Pembantu I, Inspektorat Aceh, M. Fadhil mengatakan Entry Meeting merupakan hal yang lazim gelar pihaknya ketika masa jabatan kepala daerah di satu kabupaten/kota di Aceh berakhir.

Beberapa aspek yang akan menjadi penilaian di antaranya, pengukuran kinerja pelayanan umum, kesejahteraan sosial, dan daya saing daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, Aulia Azhari, mengatakan tim auditor Inspektorat Aceh akan bekerja selama 15 hari untuk memotret kinerja pemerintahan pasangan Bermutu yang akan berakhir masanya pada 28 Desember, atau beberapa pekan ke depan.[Ar]