Banda Aceh: Mewakili Pj. Bupati Aceh Tamiang, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh & Kesejahteraan Rakyat, Muslizar, S.Pd, MM, menerima Piagam Penghargaan atas pemenuhan data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kanwil Kemenkumham Aceh. Piagam Penghargaan diserahkan oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi di Banda Aceh, Rabu (23/8/23).

Atas apresiasi tersebut, Pj. Bupati, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Hukum & HAM. Hal ini terutama Kanwilkumham Aceh yang menjadi mitra strategis Pemkab Aceh Tamiang.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kemenkumham, khususnya Kanwil Aceh yang telah mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang sebagai Kabupaten Peduli HAM,” ucap Meurah.

Dijelaskan, Peduli HAM adalah upaya Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di wilayah administratif masing-masing daerah.

Ditegaskan, pentingnya pelaksanaan Kab/Kota Peduli HAM merupakan salah satu prioritas pembangunan yang telah diatur dala peraturan perundang-undangan. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden RI yang menggariskan arus utama pemenuhan HAM, terutama dikhususkan kepada kelompok rentan secara terencana dan berkelanjutan melalui Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) periode 2021-2025 yang telah disahkan melalui Perpres 53/2021.

Sesuai Permenkumham Nomor 22/2021 terdapat 120 indikator isian data sesuai kriteria penilaian yang terbagi dalam 10 aspek variabel pelaksanaan Kab/Kota Peduli HAM didasarkan pada indikator struktur, proses, dan hasil.